Kamis, 30 Juni 2011

Pengaruh Pendapatan Nelayan Terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Desa Tihu Kecamatan Bonepantai Kabupaten Bone Bolango”

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Pendapatan Nasional disebut juga pendapatan masyarakat, pada umumnya dipergunakan sebagai tolak ukur keberhasilan, kemakmuran dan kemajuan perekonomian suatu masyarakat. Namun ukuran tersebut bukan merupakan satu-satunya alat ukur, melainkan pula digunakan tolak ukur lain, seperti tingkat kesempatan kerja, lapangan kerja, tingkat harga, volume penjualan, dan sebagainya.
Selain itu pendapatan (uang) disebut juga dengan “income” yaitu imbalan yang diterima oleh seluruh rumah tangga pada lapisan masyarakat dalam suatu negara / daerah, dari penyerahan faktor-faktor produksi atau setelah melakukan kegiatan perekonomian. Pendapatan tersebut digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan sisanya merupakan tabungan (saving) untuk memenuhi hari depan.
Sementara itu yang dimaksud dengan pendapatan nelayan adalah hasil yang diterima oleh seluruh rumah tangga nelayan setelah melakukan kegiatan penangkapan ikan pada waktu tertentu. Namun hasil tangkap ikan yang diperoleh belum bisa dikatakan sebagai pendapatan, jika belum terjadi transaksi jual beli. Transaksi yang dimaksud yaitu transaksi jual beli antara nelayan (produsen) dengan pembeli (konsumen) dan transaksi antara nelayan (produsen) dengan bandar ikan (distributor)
Pendapatan yang diterima oleh masyarakat nelayan digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan konsumen dalam setiap rumah tangga mereka, misalnya membeli perlengkapan rumah tangga, membayar listrik bulanan, membayar bunga atas pinjaman atau utang lainnya, membeli sarana dan prasarana penangkapan ikan, biaya untuk melaut (seperti bensin bagi yang punya mesin, es, rokok, dll), dan bahkan digunakan untuk biaya pendidikan anak-anak mereka.
Akan tetapi pendapatan yang diperoleh para nelayan tidak seluruhnya berasal dari hasil penangkapan ikan saja, melainkan dapat diperoleh dari hasil kegiatan ekonomi lainnya sebagai pekerjaan sampingan untuk mengisi waktu luang. Selain itu peran istri dan anak juga dibutuhkan untuk mendukung pekerjaan untuk meningkatkan jumlah pendapatan serta campur tangan pemerintah juga sangat penting dalam mengatasi masalah peningkatan pendapatan nelayan, misalnya menciptakan program kerja nelayan dan sekaligus memberikan bantuan kepada nelayan berupa perahu, mesin dan rakit.
Pada saat musim kemarau ketika temperatus panas air laut cukup tinggi, ikan sulit diperoleh karena nelayan tidak melakukan penangkapan ikan maka mengakibatkan tingkat penghasilan nelayan menurun. Apabila diperairan pantai pesisir sedang tidak musim ikan atau tidak ada penghasilan yang baik, nelayan akan melakukan andun (migrasi musiman) ke darat yang dapat memberikan penghasilan. Lama masa andun nelayan pesisir tersebut sangat bergantung pada tingkat penghasilan yang ada, artinya, jika tingkat penghasilan yang diperoleh dalam dua-tiga hari melaut dari masa-masa akhir mereka andun sudah dianggap sedikit berarti mereka harus menyudahi masa andunnya (Kusnadi, 1997)
Pada dasarnya pendapatan dapat menopang keberhasilan, kemakmuran, dan kemajuan perekonomian suatu masyarakat di setiap daerah / negara. Oleh karena itu kondisi ekonomi masyarakat dipengaruhi pula oleh besarnya pendapatan. Semakin besar pendapatan yang diperoleh rumah tangga atau masyarakat, perekonomiannya akan meningkat, sebaliknya bila pendapatan masyarakat rendah, maka akibatnya perekonomian rumah tangga dalam masyarakat tidak mengalami peningkatan.
Fenomena yang terjadi pada masyarakat pesisir pantai (nelayan) di Desa Tihu Kecamatan Bonepantai Kabupaten Bone Bolango adalah kondisi kehidupan perekonomian masyarakatnya selalu tidak pasti, selain dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, kadang pula tidak, karena pendapatan yang mereka terima tidak seimbang dengan kebutuhan sehari-hari, sebab pendapatan nelayan sangat bergantung pada situasi dan kondisi alam. Kondisi alam yang tidak menentu, keberadaan ikan tidak menetap karena selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, arus laut tidak stabil, adanya angin (baik angin timur, barat, barat laut dan barat daya) yang dapat menimbulkan ombak besar, fasilitas alat tangkap tidak memadai, harga BBM dan harga barang tinggi, serta adanya kerusakan mesin dan perahu bocor sehingga menyebabkan pendapatan para nelayan menurun. Akibatnya pendapatan masyarakat minim dan mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik, tidak dapat membayar pajak penghasilan, keinginan mereka untuk memperoleh sesuatu tidak tercapai, dan bahkan pembayaran iuran pendidikan anak mereka sering tidak tepat waktu.
Berdasarkan latar belakang diatas penulis tertarik untuk meneliti dengan judul skripsi “Pengaruh Pendapatan Nelayan Terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Desa Tihu Kecamatan Bonepantai Kabupaten Bone Bolango”

1.2 Identifikasi Masalah
1.2.1 kebutuhan rumah tangga belum terpenuhi dengan baik
1.2.2 Minimnya sarana dan prasarana penangkapan ikan
1.2.3 Minimnya pendapatan (uang) yang dihasilkan oleh para nelayan
1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas, masalah yang perlu dirumuskan adalah.
1.3.1 Apakah telah terdapat pengaruh yang signifikan pendapatan nelayan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di desa Tihu Kec. Bonepantai Kab. Bone Bolango.
1.3.2 Apakah terdapat besar konstribusi yang signifikan pendapatan nelayan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di Desa Tihu Kec. Bonepantai Kab. Bone Bolango.
1.4 Tujuan Penelitian
1.4.1 Untuk mengatahui pengaruh signifikan pendapatn nelayan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di Desa Tihu Kec. Bonepantai Kab. Bone Bolango.
1.4.2 Untuk mengetahui besar kontribusi pengaruh pendapatan nelayan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di Desa Tihu Kec. Bonepantai Kab. Bone Bolango.
1.5 Manfaat Penilitian
Manfaat yang dapat diambil dari hasil penilitian adalah sebagai berikut
1.5.1 Manfaat praktis
Untuk menambah pengatahuan dan wawasan penulis tentang upaya pendapatan nelayan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat di Desa Tihu Kec. Bonepantai Kab. Bone Bolango.
1.5.2 Manfaat teoritis
1. Hasilnya diharapkan dalam manajemen dalam ilmu pengatahuan terutama dibidang pendapatan dan peningkatan ekonomi masyarakat
2. dapat digunakan oleh aparat desa Tihu dalam pengembangan desanya dan para peneliti di desa yang bersangkutan untuk masa-masa berikutnya
1.6 Hipotesis
1.6.1 Bahwa terdapat pengaruh signifikan pendapatan nelayan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di desa Tihu Kec. Bonepantai Kab. Bone Bolango
1.6.2 Bahwa terdapat besaran kontribusi pendapatan nelayan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di Desa Tihu Kec. Bonepantai Kab. Bone Bolango.
1.7 Sistematika Penulisan
Bab I, Pendahuluan, menguraikan tentang : latar belakang masalah, indentifikasi masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, hipotesis.
Bab II, Kajian teori, bagian isi : pendapatan, sumber pendapatan, pendpatan ditinjau dari sudut pandang produksi dan penerimaan, faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan, nelayan dan penggolongannya, ketidak berdayaan teknologi dan ekonomi nelayan, adaptasi ekonomi masyarakat nelayan, usaha peningkatan ekonomi dalam rumah tangga keluarga, upaya peningkatan ekonomi dilakukan melalui pemanfaatan sumber daya dalam pembangunan masyarakat

BAB II
KAJIAN TEORI

2.1 Pendapatan
Pendapatan diartikan sebagai penghasilan yang diterima indovidu melalui kegiatan ekonomi dalam bentuk upah atau uang yang memiliki nilai selama suatu periode.
Menurut Lamb- Carles W dalam pembahasannya (2001:268) mengemukakan bahwa pendapatan adalah harga yang dibebankan kepada para pelanggan dikalikan dengan unit terjual.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1977:268) mengemukakan bahwa pendapatan adalah yang diterima oleh masyarakat dari seluruh kegiatan usaha disuatu wilayah selama waktu tertentu, biasanya disebut pendataan masyarakat.
Ikatan Akuntansi Indonesia (1985:17) dikemukakan bahwa pendapatan adalah peningkaan jumlah aktiva atau penurunan kewajiban suatu badan usaha, yang timbul dari penyerahan barang dagang / jasa atau aktivitas usaha lainnya didalam suatu periode.
Dari ketiga pengertian diatas dapat dijelaskan bahwa dalam memenuhi kehidupan sehari-hari diperlukannya usaha dalam kegiatan ekonomi yang dapat memperoleh penghasilan atau pendapatan. Pendapatan merupakan hasil yang diterima oleh setiap orang melalui kegiatan ekonomi untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup.
Pendapatan yang diperoleh dengan menghasilkan barang dan jasa, seperti para nelayan bisa memiliki nilai dan dapat diukur dengan hasil yang memadai sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tinggi rendahnya pendapatan tergantung dari harga jual suatu barang serta faktor-faktor penunjang lainnya yang dapat mempengaruhi suatu kegiatan usaha yang dihasilkan oleh para nelayan melalui hasil tangkapan dan penjualan ikan.
Rumah tangga menawarkan faktor-faktor produksi kepada perusahaan untuk memperoleh berbagai pendapatan akan menggunakan dan membelanjakan pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan seperti berikut :
1. Membayar pajak pendapatan individu kepada pemerintah dan pengeluaran
2. Pendapatan disposebel yang diterima rumah tangga terutama akan digunakan untuk membeli barang-barang dan jasa yang diproduksikan didalam negeri. Pengeluaran ini akan digolongkan sebagai pengeluaran konsumsi keatas barang-barang dalam negeri atau secara ringkas : C
3. Mengimpor barang-barang yang diproduksikan dinegara-negara lain
4. Menabung seperti Bank Perdagangan, Bank Tabungan dan Institusi penabungan lainnya.
Pendapatan masyarakat lain tidak tergolong pendapatan nasional tetapi termasuk didalam pendapatan pribadi adalah pendapatan yang berupa bunga keatas utang negara dan bunga keatas pinjaman untuk konsumsi. Pendapatan pribadi meliputi semua pendapatan masyarakat, tanpa menghiraukan apakah pendapatan itu diperoleh dari menyediakan faktor-faktor produksi atau tidak, maka wajiblah kedua jenis bunga di atas di masukkan kedalam pendapatan pribadi.
Apabila pendapatan pribadi dikurangi oleh pajak yang harus dibayar oleh para penerima pendapatan, nilai yang tersisa dinamakan Pendapatan Disposebel. Dengan demikian pada hakikatnya Pendapatan disposebel adalah pendapatan yang dapat digunakan oleh para penerimanya, yaitu semua rumah tangga yang ada dalam perekonomian, untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa yang mereka ingini. Tetapi tidak semua pendapatan disposebel itu digunakan untuk tujuan konsumsi, sebagian darinya ditabung dan sebagian lainnya digunakan untuk membayar bunga untuk pinjaman yang digunakan untuk membeli barang-barang secara mencicil, seperti telah diterangkan diatas, pembayaran bunga oleh konsumen keatas pinjaman untuk membeli yang dilakukan oleh konsumen itu bukan digunakan untuk menciptakan pendapatan nasional.
2.2 Sumber Pendapatan
Pendapatan atau “income” dari seorang masyarakat adalah hasil “penjualannya” dari faktor-faktor produksi yang dimilikinya kepada sektor produksi. Dan sektor produksi ini “membeli” faktor-faktor produksi tersebut untuk digunakan sebagai input proses produksi dengan harga yang berlaku dipasar faktor produksi. Harga faktor produksi dipasar (seperti halnya juga untuk barang-barang dipasar barang) ditentukan oleh tarik menarik, antara penawaran dan permintaan
Secara singkat, “income” dari seorang warga masyarakat ditentukan oleh :
a. Jumlah faktor-faktor produksi yang ia miliki yang bersumber pada hasil-hasil tabungannya ditahun-tahun yang lalu, atau warisan / pemberian
b. Harga per unit dari masing-masing faktor produksi. Harga-harga ini ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan dipasar faktor produksi. Faktor-faktor yang lain yaitu pola pemikiran faktor-faktor produksi yang ada, merupakan faktor penentu distribusi pendapatan yang sangat penting. Penawaran dan permintaan dari masing-masing produksi ditentukan oleh faktor-faktor yang berbeda :
a) Tanah (termasuk didalamnya kekayaan-kekayaan yang terkandung dalam tanah, mineral air dan sebagainya) mempunyai penawaran yang dianggap tidak akan bertambah lagi. (kata Mark Twain : tanamkanlah uangmu pada tanah karena Tuhan telah berhenti menciptakan tanah). Sedangkan permintaan (demand) akan tanah biasanya menaik dari waktu kewaktu, karena naiknya harga barang-barang pertanian, naiknya harga barang-barang lainnya (mineral,barang-barang industri yang menggunakan bahan-bahan mentah dari tanah) bertambahnya penduduk (yang membutuhkan tempat tinggal). Dengan demikian harga dari tanah akan menaik dengan cepat dari waktu kewaktu.
b) Modal (sumber-sumber ekonomi ciptaan manusia) mempunyai penawaran yang lebih elastis karena dari waktu kewaktu warga masyarakat menyisihkan sebagain dari penghasilannya untuk ditabung (saving) dan kemudian sektor produksi akan menggunakan dana tabungan ini untuk pabrik-pabrik baru, membeli mesin-mesin, membangun jalan-jalan dan sebagainya (yaitu investasi). Karena adanya saving dan investasi, maka penawaran dari barang-barang modal dari waktu kewaktu bisa bertambah. Sedangkan permintaan akan barang modal terutama sekali dipengaruhi oleh gerak permintaan akan barang-barang jadi. Bila harga pakaian naik, maka permintaan akan mesin-mesin tenun, mesin jahit dan mesin-mesin pembuat kancing baju juga akan naik.
c) Tenaga kerja mempunyai penawaran yang terus menerus menaik sejalan dengan pertumbuhan penduduk, sedangkan permintaan akan tenaga kerja tergantung pada kenaikan permintaan akan barang jadi. Di samping itu permintaan akan tenaga kerja dipengaruhi pul aoleh kemajuan teknologi yang justru mengurangi permintaan akan tenaga kerja, misalnya otomatis dipabrik-pabrik menaikkan output dan menambah mesin-mesin, tetapi mengurangi penggunaan tenaga kerja.
d) Kepengusahaan (entrepreunership) merupakan faktor produksi yang paling sulit untuk dianalisa, karena faktor-faktor yang menentukan penawaran pun permintaannya sangat beraneka ragam (dan sering faktor-faktor ini diluar kemampuan ilmu ekonomi untuk menganalisa, misalnya : faktor-faktor sosiologi kepercayaan, faktor-faktor motivasi-motivai lain dan sebagainya). Pada umumnya untuk negara-negara sedang berkembang, penawaran atau tersedianya orang-orang yang berjiwa “entreprenuer” masih sangat kecil. Inilah sebabnya penghasilan untuk pengusaha-pengusaha yang sukses juga cukup besar dinegara-negara tersebut.
2.3 Pendapatan Dintaju Dari Sudut Pandang Produksi dan Penerimaan
1. Pendapatan dari sudut pandang produksi, alcim disebut nasional yaitu jumlah harag pasar (nilai) barang/jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam kurun waktu tertentu, dan biasanya satu tahun. Jadi dalam hal ini pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari hasil kali jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam kurun waktu satu tahun dengan harga pasar masing-masing.
Golongan masyarakat yang menghasilkan barang dan jasa ini lazim disebut rumah tangga produksi atau perusahaan. Mereka adalah pihak yang mengelolah usaha dengan cara mengatur kombinasi pembangunan berbagai faktor produksi yang tepat untuk menghasilkan barang dan jasa. Produk ini selanjutnya ditawarkan kepada rumah tangga konsumsi.
2. Pendapatan ditinjau dari sudut pandang penerimaan adalah jumlah dari semua penerimaan segenap golongan masyarakat yang ikut dalam proses produksi barang dan jasa selama kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun. Golongan masyarakat yang ikut dalam proses produksi adalah para pemilik faktor sumber produksi, yang terdiri atas : pemilik alam, pekerja, pemilik modal dan pemilik skill (pengusaha). Mereka memperoleh balas jasa yang berupa sewa (rent) untuk alam, upah (wage) untuk renaga kerja, bunga (interest) untuk modal laba (profits) untuk pengusaha. Dengan demikian pendapatan masyarakat yang ditinjau dari sudut pandang penerimaan adalah penjumlahan dari sewa, upah, bunga dan laba.
2.4 Faktor-Faktor yang mempengaruhi pendapatan
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pendapatan adalah sebagai berikut:
1. Individu dalam keluarga yang tidak bekerja (un employed)
Pendapatan (uang) yang diterima oleh sesorang atau sekelompok orang adalah hasil yang di dapat dari kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi akan terlaksana dan berjalan baik apabila ada kesadaran dari individu untuk bekerja.
Pada hakekatnya, kemungkinan besar minimnya pendapatan yang diterima sesorang disebabkan oleh adanya individu dalam keluarga tidak bekerja, sehingga dapat mengakibatkan perekonomian dalam keluarga tersebut tidak mengalami peningkatan.
2. Individu melakukan pekerjaan, tapi hasilnya pas pasan (tidak ada kelebihan)
Biasanya semua individu dalam keluarga ikut terlibat sepenuhnya dalam bekerja, namun hasil yang diterima hanya pas-pasan. Mungkin pekerjaan yang dilakukan hanya bisa menghasilkan input yang terbatas, sehingga menyebabkan pendapatan yang diterima hanya pas-pasan pula atau pendapatan yang diperoleh habis dikonsumsi dalam sehari.
3. Modal
Modal merupakan kekayaan yang bisa menunjang kegiatan usaha. Menurut J. Frend Wetson (1989:117) mengemukakan bahwa modal adalah kekayaan perusahaan yang digunakan untuk kegiatan produksi. Selanjutnya Ikatan Akuntansi Indonesia (1985:45) mengemukakan bahwa modal merupakan bagian hak pemilik dari perusahaan yaitu selisih antara aktiva dan kewajiban yang ada, dan dengan demikian tidak merupakan ukuran nilai jual perusahaan tersebut. Sedangkan dalam pembahasan yang sama menurut Winardi (1997:37) mengemukakan bahwa modal adaah setiap benda memenuhi suatu fungsi yang produktif.
Dari pengertian diatas bahwa modal dalam kegiatan usaha sangat penting dalam menunjang kelangsungan kegiatan operasi perusahaan. Menurut Kaharu dalam pembahasannya mengemukakan bahwa modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya dibedakan atas modal sendiri dan modal asing.
4. Harga
Selanjutnya untuk dapat merningkatkan pendapatan para nelayan yang diperoleh dari penjualan ikan adalah sangat bijak bila dilihat kembali pengertian harga sebagai tolak ukur dapat memahami makna yang dimaksud.
Menurut M. Fuad dan Cristian H (2001:129) mengemukakan bahwa harga adalah sejumlah kompensasi (uang maupun barang) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi barang dan jasa.
Menurut Lamb Carles W (2001:268) mengemukakan bahwa harga adalah suatu yang diserahkan dalam pertukaran untuk mendapatkan suatu barang atau jasa.
Menurut Winardi (1977:113) mengemukakan bahwa harga relatif sesuatu benda adalah nilai tukar benda tersebut yang dinyatakan dengan uang. Suatu tingkat kemampuan suatu barang untuk di tukar barang lain, sesuatu barang mempunyai harga karena barang-barang itu berguna (mempunyai kegunaan) dan langka artinya jumlah barang yang tersedia kurang dengan jumlah barang yang diperlukan.
5. Volume Penjualan
Volume penjualan merupakan sasaran proram yang penting dan merupakan dasar yang banyak digunakan untuk menilai prestasi penjualan, wilayah penjualan dan program. Tetapi dalam kebanyakan hal volume penjualan tidak akan cukup sebagai suatu sasaran program karena beberapa faktor yaitu :
1) Program penjualan dan distribusi memerlukan biaya dan usaha yang dirancang untuk meningkatkan penjualan mungkin tidak sesuai dengan sasaran produk mengenai peningkatan laba
2) Hasil penjualan sering ditentukan oleh tindakan-tindakan para pesaing, kekuatan lingkungan, atau program pemasaran lain yang berada di luar kendali.
3) Peran pokok dari suatu program pemasaran adalah melaksanakan strategi pemasaran
4) Sasaran penjualan tidak memberikan pedoman kepada pengusaha mengenai bagaimana meningkatkan atau mempertahankan volume penjualan
6. Pemasaran
Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial dengan manajerial perorangan atau kelompok untuk memperoleh yang mereka butuhkan dan diinginkan melalui pembuatan dan pertukaran produk dan nilai dengan pihak lain (Kotler, 1996:3). Masalah pemasaran adalah dalam mengelola produksi sebagaimana telah dikemukakan bahwa produksi pada hakekatnya adalah refleksi dan konsumsi, sebab produksi tersebut dimaksudkan untuk dijual ke pasar atau ke konsumen
2.5 Nelayan dan Penggolongannya
Nelayan adalah suatu kelompok masyarakat yang kehidupannya tergantung langsung pada hasil laut, baik dengan cara melakukan penangkapan maupun budi daya. Mereka pada umumnya tinggal dipinggir pantai, sebuah lingkungan pemukiman yang dekat dengan lokasi kegiatannya (Imron, 2003)
Dilihat dari segi pemilikan alta tangkap, nelayan dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu nelayan buruh, nelayan jurangan dan nelayan perorangan. Nelayan buruh adalah nelayan yang bekerja dengan alat tangkap miliki orang lain. Sebaliknya nelayan jurangan adalah yang memiliki alat tangkap yang dioperasikan oleh orang lain. Adapun nelayan perorangan adalah nelayan yang memiliki alat tangkap sendiri, dan dalam pengoperasiannya tidak melibatkan orang lain.
2.6 Ketidakberdayaan Teknologi dan Ekonomi Nelayan
Dapat dipahami, jika ketergantungan nelayan terhadap teknologi penangkapan itu sangat tinggi. Hal tersebut disebabkan selain kondisi sumber daya perikanan yang bersifat mobile, yaitu mudah berpindah dari satu tempat ketempat yang lain, juga untuk menangkapnya nelayan perlu sarana bantu untuk dapat bertahan lama hidup di atas air.
Pada umumnya para nelayan masih mengalami keterbatasan teknologi penangkapan. Dengan alat tangkap yang sederhana, wilayah operasi pun menjadi terbatas, hanya di sekitar perairan pantai. Di samping itu, kergantungan terhadap musim sangat tinggi, sehingga tidak setiap saat nelayan bisa turun melaut, terutama pada musim ombak, yang bisa berlangsung sampai lebih dari satu bulan. Akibatnya, selain hasil tangkapan menjadi terbatas, dengan kesederhanaan alat tangkap yang dimiliki, pada musim tertentu tidak ada tangkapan yang bisa diperoleh. Kondisi ini merugikan nelayan karena secara riil rata-rata pendapatan per bulan menjadi lebih kecil, dan pendapatan yang diperoleh pada saat musim ikan akan habis dikonsumsi pada saat paceklik.
Selain rendahnya teknologi penangkapan yang dimiliki oleh nelayan pada umumnya, hal lain yang dihadapi nelayan adalah tidak semua nelayan memiliki alat tangkap.
Kemampuan untuk meningkatkan peralatan itu sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi seseorang nelayan. Sesuai dengan kondisi ekonominya, peralatan yang mampu dibeli adalah peralatan yang sederhana, atau bahkan mungkin tidak mampu membeli peralatan tangkap sama sekali sehingga menempatkan kedudukannya tetap sebagai buruh nelayan. Oleh karena itu, untuk mengembangkan variasi alat tangkap yang dimiliki bukan hal yang mudah dilakukan. Akibatnya, kemampuan untuk melakukan atau meningkatkan hasil tangkapan menjadi sangat terbatas. Kondisi ini mengakibatkan nelayan mengalami kesulitan untuk dapat melepaskan diri dari kemiskinan karena kemiskinan yang dialami oleh para nelayan tersebut telah menjadi semacam “lingkaran setan”.
Produksi hasil laut yang diperoleh nelayan hanya akan memiliki nilai lebih apabila tidak hanya digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, masalah pemasaran merupakan aspek pentin dalam kehidupan nelayan. Permasalahannya adalah akses terhadap pasar sering tidak dimiliki oleh para nelayan, terutama yang tinggal di pulau-pulau kecil. Sementara itu, kondisi ikan yang mudah busuk, merupakan masalah besar yang dihadapi para nelayan.
2.7 Adaptasi Ekonomi Masyarakat Nelayan
Adaptasi merupakan tingkah laku penyesuai (behavioral adaptation) yang menunjuk pada tindakan (Bernet,1978). Dalam hal ini, adaptasi dikatakan sebagai tingkah laku strategi dalam upaya memaksimalkan kesempatan hidup. Oleh karena itu, pada suatu suatu kelompok, adaptasi dapat memberi kesempatan untuk bertahan hidup. Akan tetapi, bagi kelompok yang lain kemungkinan akan dapat menghancurkannya. Adaptasi terhadap lingkungan tersebut merupakan tingkah laku yang diulang-ulnag, hal ini akan menimbulkan terjadinya dua kemungkinan. Pertama, adalah tingkah laku meniru (coping) yang berhasil sebagaimana yang diarapkan. Kedua, adalah mereka tidak melakukan peniruan karena terjadi dianggap tidak sesuai dengan harapan. Keberhasilan dalam tingkah laku meniru ini menimbulkan terjadinya penyesuaian individu terhadap lingkungannya (adaptation) atau terjadi penyesuaian dengan keadaan lingkungan pada diri indinvidu (Bell, 1980).
Pada masyarakat nelayan, pola adaptasinya menyesuaiakan dengan ekosistem lingkungan fisik laut dan lingkungan sosial disekitarnya. Bagi masyarakat yang bekerja di tengah-tengah lautan, lingkungan fisik laut sangatlah mengandung banyak bahaya. Dalam banyak hal bekerja di lingkungan laut sarat dengan risiko. Karena pekerjaan nelayan dalah memburu ikan, hasilnya tidak dapat ditentukan kepastiannya, semuanya hampir serba spekulatif. Masalah risiko dan ketidakpastian (risk and uncertanty) terjadi karena laut adalah wilayah yang dianggap bebas untuk dieksploitasi (open-access) (acheson,1981). Wilayah yang pemanfaatannya tidak terbatas akan cenderung menimbulkan terjadinya eksploitasi berlebih. Individu yang memiliki akses terbaik dengan modal dan teknologi, cenderung memperoleh manfaat terbanyak dari tempat itu. Menghadapi kondisi seperti ini, masyarakat nelayan cenderung mengembangkan pola-pola adaptasi yang berbeda dan seringkali tidak dipahami oleh masyarakat di luar komunitasnya untuk menghadapi akibat banyaknya risiko dan kehidupan yang serba tidak menentu. Dalam banyak hal masyarakat nelayan mempunyai komunitas tersendiri yang diakibatkan oleh pola-pola sosialnya yang “terasing” dengan pola-pola sosial masyarakat daratan.
2.8 Usaha Peningkatan Ekonomi Dalam Rumah Tangga Keluarga
Perkonomian dalam keluarga dikatan meningkat apabila terjadi perubahan secara kontinue dalam jangka panjang terhadap tingkat pemenuhan kebutuhan. Pemenuhan kebutuhan selalu dikaitkan dengan pendapatan atau harta kekayaan yang dimilikinya tinggi rendahnya pendapatan membawa dampak pada kondisi ekonomi dalam keluarga.
Secara umum ada hubungan antara tingkat konsumsi dengan penerimaan (pendapatan). Peningkatan pendapatan, akan membuat jumlah pemenuhan kebutuhan menaik, sebaliknya penurunan pendapatan akan mengurangi jumlah kebutuhan yang ingin diperoleh. Apabila penurunan pendapatan tersebut terjadi terus-menerus dalam jangka waktu yang panjang maka akan membawa akibat kemiskinan bagi masyarakat atau rumah tangga keluarga. Namun bila penurunan pendapatan dapat segera diatasi dengan baik, kondisi ekonomi akan dapat membaik pula.
Untuk mengatasi masalah ekonomi tentunya tidak semudah seperti yang dipikirkn melainkan harus dilakukan dengan usaha dan kerja keras. Untuk itu diperlukan sikap dan pandangan serta tindakan nyata oleh setiap individu dalam rumah tangga keluarga. Namun yang dimaksud dengan tindakan yang mengarah pada perubahan dan perbaikan kondisi ekonomi, adalah dengan mendirikan usaha dan mau mengembangkan usaha yang telah dibangun itu. Akan tetapi semua masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat tidak akan bisa diatasi begitu saja tanpa ada campur tangan pemerintah dalam memberikan bantuan berupa modal dan sebaginya.
Secara singkat usaha yang harus dilakukan dalam meningkatkan ekonomi dalam keluarga yaitu :
1. Mengubah paradigma berpikir
Yaitu mencoba melaukan hal-hal yang baru dengan menciptakan suasana hidup yang baru, misalnya berwirausaha. Wirasusaha merupakan bentuk usaha yang menjanjikan kesuksesan bagi orang yang mau melakukan dan terus mengembangkannya
2. Mengubah gaya hidup
Yaitu kebiasaan berhura-hura, mengkonsumsi tanpa memperhatikan kondisi ekonomi, membelanjakan uang pada barang-barang yang tidak berguna seperti minuman keras, judi dan sebagainya. Hal demikianlah yang harus ditinggalkan agar kondisi ekonomi akan membaik
3. Meningkatkan pendapatan
Sudah barang tentu bagi setiap orang yang ingin mengubah atau meningkatkan pendapatan. Karena pendapatan merupakan tolak ukur yang digunakan untuk melihat besarnya perubahan atau engetahui siklus ekonomi dalam setiap masyarakat.
2.9 Upaya Peningkatan Ekonomi Dilakukan Melalui Pemanfaat Sumberdaya Dalam Pembangunan Masyarakat


2.9.1 Menuju Peningkatan Taraf-Hidup
Sebagaimana telah disebutkan terdahulu, pembangunan masyarakat pada dasarnya adalah proses perubahan menuju pada suatu kondisi yang lebih baik. Kondisi kehidupan yang lebih baik tersebut secara lebih konkret sering disebut juga dengan peningkatan taraf hidup masyarakat atau peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, peningkatan tafa hidup dapat pula dianggap sebagai tujuan yang hendak dicapai melalui proses pembangunan masyarakat. Oleh karena peningkatan taraf hidup dianggap sebagai tujuan maka sebetulnya juga dapat diposisikan sebagai indikator untuk melihat keberhasilan proses pembangunan masyarakat tersebut.
Walaupun demikian, penjabaran dari peningkatan taraf hidup baik sebagai tujuan maupun sebagai ukuran keberhasilan akan menjadi cukup bervariasi tergantung perspektif yang mendasari proses dan kebijakan pembangunan. Sebagai suatu misal, kebijakan pembangunan yang berorientasi perspektif pertumbuhan yang berupa income perkapita dan GNP. Walaupun indikator ini dapat digunakan untuk melihat pertumbuhan ekonomi secara nasional, tetapi tidak dapat digunakan untuk menteksi seberapa jauh peningkatan pendapatan secara nasional tersebut telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat yang ada.
Oleh sebab itulah kemudian dikenal pula perspektif pertumbuhan dan pemerataan yang cenderung melihat keberhasilan pembangunan bukan semata-mata dari peningkatan income perkapita dan GNP, melainkan juga melihat aspek distribusi pendapatannya. Keberhasilan pembangunan juga ditentukan dari bagaimana manfaat yang ditimbulkan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Walaupun pertumbuhan ekonomi sudah meningkat secara signifikan, tetapi pembangunan belum dikatakan berhasil apabila kue pertumbuhan tersbut tidak dapat terdistribusikan secara merata kepada berbagai lapisan masyarakat. Apabila kenaikan GNP tidak disertai dengan pemerataan, pertumbuhan ekonomi justru akan menghasilkan kesenjangan yang semakin tajam dalam masyarakat.
Disamping itu muncul pula anggapan, bahwa sebagai upaya peningkatan taraf hidup, proses pembangunan hendaknya memberi perhatian yang lebih besar kepada lapisan masyarakat yang berada pada taraf hidup paling rendah. Lapisan masyarakat yang demikian biasa disebut dengan lapisan masyarakat miskin. Oleh sebab itu, kemudian dikenal konsep garis kemiskinan sebagai batas untuk mengklasifikasikan kelompok miskin tersebut. Ukuran yang dianggap tepat untuk menentukan garis batas tersebut adalah dari sudut pendapatan khususnya pendapatan setiap rumah tangga (house hold income). Dalam hal ini digunakan sebagai garis batas adalah standard pendapatan minimal yang dapat digunakan utnuk memenuhi kebutuhan makanan, pakaian dan perumahan (Hardiman,982:33). Pembangunan cenderung dinyatakan cukup membawa hasil apabila mampu untuk mengurangi proporsi jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan tersebut.
Didasarkan pada kebutuhan kalori dari setiap individu, Sajogyo (dalam Kasryno,1984:363) membuat klasifikasi di pedesaan dalam tiga golongan. Golongan pertama, rumah tangga dikatakan sangat miskin apabila rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan setara dengan nilai beras berkisar antara 20 sampai 27 kg beras perbulan, dan dilakukan tidak miskin apabila rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan setara dengan nilai beras lebih dari 27 kg per bulan.
Dalam rangka penerapan konsep pembangunan masyarakat lebih dituntut adanya keseimbagan yang proporsional antara aspek ekonomi dan nonekonomi serta antara aspek yang bersifat kuntitatif dan kualitatif tersebut. Hal ini disebabkan karena konsep pembangunan masyarakat sering dinyatakan sebagai pendekatan pembangunan yang lebih memerhatikan aspek manusia dan aspek masyarakatnya. Lebih dari itu, beberapa aspek yang secara bersama-sama perlu diperhatikan untuk memahami peningkatan taraf hidup dan peningkatan kesejahteraan ini juga dapat dijelaskan dengan adanya anggapan yang menyatakan bahwa, tingkat kesejahteraan dan taraf hidup akan sangat ditemtukan oleh seberapa jauh kebutuhan-kebutuhan telah dapat dipenuhi. Padahal kebutuhan manusia meliputi banyak segi. Abraham Maslow misalnya, membedakan kebutuhan manusia menjadi lima yaitu : (1) kebutuhan fisik (2) kebutuhan rasa aman (3) kebutuhan untuk menyayangi dan disayangi (4) kebutuhan untuk penghargaan (5) kebutuhan untuk mengaktualisasi diri dan bertumbuh. (Sumarnonugroho,1984:6). Dengan demikian, dapat pula dipahami suatu rumusan yang menyatakan bahwa kesejahteraan adalah suatu kondisi terpunuhinya kebutuhan-kebutuhan tidak saja fisik tetapi juga kebutuhan mental dan sosial (Suparlan,1983:58)
2.9.2 Sumber daya alam (Natural Resources)
Salah satu sumber daya pembangunan yang cukup penting yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat adalah sumber daya alam. Sejarah perkembangan manusia sejak masa kehidupan nomaden sampai jaman industrialisasi menunjukkan, bahwa salah satu cara manusia dalam memenuhi kebutahannya adalah dengan memanfaatkan alam. Perbedaannya, dalam masa kehidupan nomaden manusia memanfaatkan alam secara langsung artinya meenuhi kebutuhan dengan jalan mengambil apa saja yang disediakan alam, sedangkan dalam jaman indrustrialisasi manusia memanfaatkan alam dengan dibantu oleh penguasaan teknologi. Pada kenyataannya dalam setiap masyarakat selalu tersedia sumber-sumber alam ini. Walaupun demikian, memang dijumpai adanya variasi, dalam pengertian ada lingkungan masyarakat dengan sumber alam melimpah, tetapi ada yang memiliki sumber alam terbatas.
Sudah barang tentu sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembangunan masyarakat ini adalah sumber alam dalam penegrtian yang luas, baik berupa makhluk hidup (tumbuh-tumbuhan,hewan) maupun bukan makhluk hidup (barang tambang,bahan mineral dan lain sebagainya). Sumber-sumber alam tersebut dapat diperoleh di sekitar kehidupan manusia baik di udara, dipermukaan bumi, maupun di dalam bumi atau didalam air. Sehubungan dengan hal tersebut, khususnya untuk Indonesia yang merupakan negara kepulauan, sumber alam juga tersedia bukan saja pada wilayah teritorialnya melainkan pada wilayah landas kontinen dan wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE). Landas kontinen Indonesia adalah dasar laut dan tanah di bawahnya, diluar perairan wilayah Republik Indonesia sampai kedalama 200 meter atau lebih, dimana masih mungkin diselenggarakan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam. Sedangkan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia, yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar 200 mil laut diukur dari garis pagkal laut wilayah Indonesia (Pandoyo,1986:25). Dikedua wilayah tersebut dapat dilakukan eksplorasi dan eksploitasi, pengelolaan dan konservasi sumber daya alam hayati dan nonhayati dari dasar laut dan tanah di bawahnya serta air di atasnya dan kegiatan-kegiatan lain seperti pembangkitan tenaga dari air, arus dan angin. Untuk memberikan gambaran potensi sumber daya alam diperairan Indonesia, dapat dilihat dari perairan Indonesia yang luasnyan 3,1 juta km2, yang jika dihitung bersama wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 2,7 km2, maka jumlahnya menjadi 5,8 km2 (Wahyono dkk,2001:xi). Di wilayah seluas itu terdapat berbagai kekayaan sumber daya laut mulai dari ikan, kerang-kerangan,udang,kepiting dan berbagai sumber daya laut lain.
Walaupun demikian, dalam pemanfaatannya perlu diingat bahwa tidak semua sumber daya alam tersebut dapat diperbaharui. Dengan demikian, dikenal juga klasifikasi menjadi sumber alam yang tidak bisa diperbaharui (renewable resources) dan sumber alam yang tidak bisa diperbarui (nonrenewable resources). Mengingat adanya jenis sumber alam yang tidak bisa diperbarui ini, bahkan sumber alam yang tergolong dapat diperbarui pun membutuhkan proses dan waktu untuk memperbarui, maka kemudian banyak dihimbau adanya pengendalian dalam rangka pemanfaatan sumber alam. Unsur pengendalian ini dianggap perlu oleh karena dalam iklim pembangunan seringkali dijumpai motivasi yang cukup kuat untuk mendayagunakan sumber alam ini, sebagai sarana untuk mewujudkan taraf hidup yang lebih baik dengan penguasaan teknologi yang semakin canggih. Kondisi semacam ini kemudian sering melupakan dampaknya terhadap lingkungan termasuk terhadap kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Hal itu dapat digambarkan dari suatu kenyataan, bahwa dewasa ini perkembangan dunia ditandai oleh berbagai gejala yang sepintas lalu seakan-seakan muncul sendiri-sendiri secara terpisah dan tidak ada sangkut pautnya satu dengan yang lain. Walaupun demikian, jika diselidiki secara mendalam semua gejala tersebut bersifat kait-mengkait dan bersumber pada satu rangkaian masalah pokok yaitu : dinamika kependudukan, pengembangan sumber daya alam dan energi, pertumbuhan ekonomi, perkembangan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi serta benturannya terhadap tata lingkungan (Meadow,1980)
2.9.3 Sumber daya Manusia (Human Resources)
Sumer daya manusia merupakan salah satu potensi pembangunan yang berasal dari unsur manusia dengan segala aktivitasnya. Dalam tujuan yang lebih bersifat ekonomis, sumber daya manusia dimaksudkan sebagai semua kegiatan manusia yang produktif dan semua potensinya untuk memberikan sumbangannya yang produktif kepada masyarakat (Soeroto,1983:4)
Arti penting sumber daya manusia dalam pembangunan masyarakat dapat dilihat dari relevansinya dengan salah satu prinsip dasar pembangunan masyarakat itu sendiri. Dalam pendekatan pembangunan masyarakat, proses perubahan yang terjadi sejauh mungkin bersandar pada kemampuan, prakarsa dan partisipasi masyarakat termasuk unsur manusia yang ada didalamnya. Potensi sumber daya manusia tidak semata-mata terletak pada kemungkinan sebagai potensi yang dapat digerakkan dalam proses pembangunan, melainkan terutama pada kedudukannya sebagai pelaku pembangunan itu sendiri.
Mengingat kedudukannya tersebut maka dalam proses pembangunan masyarakat sumber daya manusia hendaknya tidak saja diperlakukan berdasarkan tinjauan ekonomis, tetapi juga dengan tinjauan sosial budaya. Dari sudut ekonomi, sumber daya manusia merupakan salah satu faktor barang dan modal. Oleh karenanya, melupakan peranan sumber daya manusia sebagai penggerak pertumbuhan GNP sama saja dengan meremehkan salah satu bentuk investasi yang besar sumbangannya pada pengembangunan nasional (tjiptoherijanto,1989:3). Dari sudut sosial budaya sumber daya manusia merupakan pelaku pembangunan dalam kapasitasnya sebagai individu dan anggota masyarakat yang meliputi : kapasitas untuk berproduksi, pemerataan, pemberian kekuatan dan wewenang, kelangsungan untuk berkembang dan kesadaran akan interpendensi (Effendi dalam Fisipil UGM,1990:343).
Aspek kualitas menjadi sangat pentin sebagai salah satu faktor yang menentukan nilai sumber daya manusia. Pada umumnya kualitas sumber daya manusia dapat dilihat dari tingkat pendidikannya baik melalui pendidikan formal, nonformal maupun informal. Hal ini disebabkan karena dengan tingkat pendidikan yang tinggi akan mengakibatkan pengetahuannya menjadi meningkat, wawasannya lebih luas, kemampuan antisipasi masalah lebih tinggi. Dari berbagai kemampuan tersebut akan mengakibatkan pula pada semakin tingginya produktivitas. Hanya saja tingkat pendidikan sebagai salah satu faktor yang dianggap menentukan kualitas sumber daya manusia sering bersifat ambivalensi. Secara umum, yang banyak dianut saat ini adalah konsep pendidikan seumur hidup atau life education. Hal ini juga berarti lebih menegaskan pengakuan manusia sebagai makhluk yang mempunyai kapasitas untuk mandiri termasuk adalah pendidikan dapat berlangsung kapan saja dan di mana saja, artinya dalam usia berapa saja dan tidak harus melalui pendidikan formal. Oleh sebab itu, kemudian dikenal adanya jalur pendidikan formal, nonformal dan informal. Walaupun demikian dalam rangka menentukan kapasitasnya sumber daya manusia, orang lebih banyak melihat dari segi pendidikan formalnya. Seringkali seseorang yang kapasitas riilnya sebetulnya lebih tinggi, tidak mendapat pengakuan hanya karena diperoleh melalui jalur nonformal dan informal.
Disamping faktor pendidikan, kualitas sumber daya manusia juga dapat dipengaruhi oleh lingkungan kesehatan serta nilai gizinya. Bahkan tidak jarang faktor-faktor tersebut saling bertali temali membentuk lingkaran yang tak berujung pangkal. Berdasarkan asumsi bahwa tingkat produktivitas juga mencerminkan tingkat pendapatan maka akan terdapat pengaruh dari produktivitas yang rendah ini terhadap kemiskinan. Kemiskinan menyebabkan seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer seperti makan, pakaian, perumahan dan kesehatan secra memadai. Dengan tidak terpenuhinya kebutuhan pokok ini, berarti pula rendahnya tingkat gizi serta kesehatan, sehingga akan rendah pula produktivitas kerja. Dari kenyataan tersebut dapat pula dikatakan bahwa kemiskinan merupakan salah satu faktor penghambat pengembangan sumber daya manusia (Tjiptoherijanto,1989:21)




BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Lokasi Penelitian
Berdasarkan latar belakang penelitian dan kerangka karangan pemikiran yang diuraikan pada bab sebelumnya, maka yang menjadi lokasi penelitian adalah di Desa Tihu Kecamatan Bonepantai Kabupaten Bone Bolango yang sebagai objek penelitian adalah masyarakat nelayan dengan alasan penulis adalah penduduk asli di Desa Tihu tersebut.
3.2 Jenis Penelitian
Penelitian ini digolongkan kedalam jenis penelitian statistik deskriptif yaitu statistik yang berkenaan dengan metode atau cara mendeskripsikan, menjabarkan atau menguraikan data, menggambarkan. Statistik deskriptif dan menganalisis data. Menata, menyajikan, dan menganalisis data dapat dilakukan misalnya dengan menentukan nilai rata-rata hitung atau persen / proposisi. Cara lain untuk menggambarkan data adalah dengan membuat tabel, distribusi frekuensi dan diagram atau grafik (Sugiyono,2006)
3.3 Variabel Penelitian
Berdasarkan judul penelitian “Pengaruh Pendapatan Nelayan Terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Desa Tihu Kecamatan Bonepantai Kabupaten Bone Bolango”, maka penelitian ini terdiri atas 2 (dua) variabel yaitu variabel independen dan variabel dependen. Variabel independen atau variabel bebas adalah ubahan yang menjadi sebab berubahnya atau timbulnya variabel dependen, sedangkan variabel dependen adalah ubahan yang terikat yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat dari adanya pengaruh variabel independen (Usman Husain,1995:9). Jadi variabel independen atau variabel (x) adalah “ Pendapatan Nelayan” sedangankan variabel dependen atau variabel (y) adalah “Peningkatan Ekonomi Masyarakat”.
3.4 Operasional Penelitian (Indikator)
Untuk mengetahui data-data yang diperlukan dalam penelitian ini, maka terlebih dahulu perlu untuk menentukan indikator-indikator variabel yang bersangkutan sekaligus menentukan isntrumen atau pengukuran variabel yang meliputi : pendapatan nelayan dan peningkatan ekonomi masyarakat
a. Indikator variabel x (Pendapatan Nelayan)
1. Sumber pendapatn nelayan
a. Dari penangkapan ikan
b. Dari usaha sampingan nelayan
c. Peran istri dalam keluarga
d. Peran anak dalam keluarga
2. Metode penangkapan ikan
a. Menjaring
b. Longline
c. Meraket
d. Pakai layang-layang ikan

3. Sarana dan prasarana penangkapan ikan
a. Armada/perahu
b. Mesin
c. Layar
d. Stero voem/gabus
4. Sektor pemasaran
a. Bandar ikan
b. Pasar
c. Tempat pelelangan ikan (TPI)
d. Perusahaan
b. Indikator variabel Y (Peningkatan Ekonomi Masyarakat)
1. Sumber peningkatan ekonomi dalam rumah tangga nelayan
a. Dari pendapatan nelayan
b. Peran istri dalam rumah tangga
c. Peran anak dalam rumah tangga
d. Dari harta kekayaan pribadi
2. Systim penanganan hasil pendapatan
a. Untuk modal usaha
b. Ditabung (saving)
c. Investasi
d. Pemenuhan kebutuhan dalam keluarga
3. Siklus kebutuhan dalam keluarga
a. Terpenuhi dengan baik
b. Meningkat
c. Stabil
d. Menurun
4. Peran individu dalam keluarga untuk peningkatan ekonomi
a. Peran aktif suami
b. Peran aktif istri
c. Peran aktif anak
d. Istri dan anak tidak pernah berperan aktif sama sekali
Dalam melakukan test dari masing-masing variabel akan diukur dengan menggunakan skala likert (Usman Husaini,1995:69). Skala ini dikembangkan oleh Rensis Likert yang paling sering digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, persepsi responden terhadap sesuatu objek. Kuesioner disusun dengan menyiapkan 4 (empat) pilihan yakni : selalu, sering, kadang-kadang, dan tidak pernah. Setiap pilihan akan diberikan bobot nilai yang berbeda yaitu :
• Selalu : 4
• Sering : 3
• Kadang-kadang : 2
• Tidak pernah : 1
3.5 Populasi dan Sampel
1. Populasi
Sudjana (1984:15) menulis bahwa : populasi adalah totalitas semua nilai yang mungkin hasil menghitung atau pengukuran kuantitatif atau kualitatif padakarakteristik mengenai sekumpulan objek yang lengkap dan jelas ingin dipelajari sifat-sifatnya. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 32 orang responden.
2.Sampel
Menurut Suharsini Arikunto (1983:94) bahwa sampel adalah sebagian wakil dari populasi yang diteliti. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan sampel sensus (total) yaitu menggunakan seluruh anggota populasinya yaitu 32 orang responden
3.5 Teknik Pengumpulan Data
Untuk mendukung penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Observasi adalah untuk memperoleh gambaran menyeluruh yang jelas tentang keadaan dilapangan
2. Quesioner / Angket adalah instrumen pengumpulan data yang dibagikan kepada responden atau menggunakan angket dalam bentuk skala likert
3. Wawancara adalah tanya jawab secara langsung dengan responden
3.6 Analisis Data
Untuk mendapatkan data yang baik dalam arti mendekati kenyataan (objektif sudah tentu diperlukan suatu instrumen atau alat pengumpul data yang baik dan yang lebih penting lagi adanya alat ukur yang valid dan andal, maka instrumen tersebut sebelum digunakan harus di uji validitas dan keandalannya sehingga apabila digunakan akan menghasilkan dan objektif.
3. 7.1 Uji Analisis Data
Tujuan uji analisis data adalah untuk mengetahui apakah data yang ada mengikuti atau mendekati distribusi normal, yaitu distribusi dengan bentuk lonceng (bell shaped) atau tidak. Data yang baik adalah data yang mempunyai pola distribusi normal, yang terlihat dari sebaran data yang bergerombol disekitar garis uji dan tidak ada data yang terletak jauh dari sebaran data (Santoso, 2004).
Dalam pengujian norrmalitas data digunakan rumus Chi-Kuadrat.

k ( OI – Ei )
α 2 = ∑ _________

I - k E
Dimana :
Oi : Frekuensi pengamatan
Ei : Frekuensi teoritik
Kriteria pengujian :
Terima hipotesis berdistribusi normal. Jika α2 ≤ α 2 ( 1 - 0 )
( k -4 ). Taraf nyata α = 0,01 dan α = 0,05
3.7.2 Pengujian Hipotesis
3.7.2.1 Pengujian Regresi Linier Sederhana
Pengujian ini dimaksudkan untuk mengukur hubungan fungsional antara variabel-variabel dalam penelitian.Analisis ini akan membedakan dua jenis variabel,yaitu variabel bebeas atau variabel pengaruh (independent variable) dan variabel terikat atau variabel terpengaruh (dependent variabel).Analisis regresi digunakan untuk melihat pengaruh variabel bebas terhadap variabel tergantung serta memprediks nilai variabel tergantung dengan menggunakan variabel bebas
a. Mencari Persamaan Regresi
Ŷ = a + bX
Dimana :
Ŷ = baca Y topi
A = konstanta
B = koefisien regresi

Untuk menghitung harga a dan b digunakan rumus sebagai berikut:
( ∑ Ỵ ) ( ∑ Χ2 ) – ( ∑ Χ ) ( ∑ ΧỴ )
a=——————————————
n ∑ Χ2 – ( ∑ Χ )2
b= n ∑ Χ Ỵ - ( ∑ Χ ) (∑ Ỵ )
n ∑ Χ2 – ( ∑ Χ )2
dimana:
∑ Χ = jumlah nilai variabel Χ
∑ Ỵ = jumlah nilai variabel Ỵ
∑ Χ2 = jumlah kuadrat nilai variabel Χ
∑ Ỵ2 = jumlah kuadrat nilai variabel Ỵ
∑ Χ Ỵ = jumlah perkalian antara nilai Χ dan nilai Ỵ
b. Uji Keberartian dan Kelinieran Koefisien Regresi:
a) Uji Linieritas ;
Ѕ2 TC F= ——— S2 E Dimana: S2 TC =varians tuna cocok, yang diperoleh dari :
JK ( TC ) ———— k – 2
S2 E = varians kekeliruan,yang diperoleh dari :
JK ( E )
————
n - k
Kriteria Pengujian ;
Terimah hipotesis persamaan regresi linier, jika F ≤ F ( 1 – α ) ( k – 2, n – k )
Dengan taraf nyata α = 0,05.
a) Uji Keberartian :
S2 reg
F= ———
S2 res
Dimana :
S2 reg = varians regresi,yang di peroleh dari :
JK ( b / a )
S2 res = varians sisa,yang diperoleh dari :
JK ( res )
———
n – 2
Kriteria Pengujian :
Terimah hipotesis persamaan regresi linier signifikan,jika F ≤ F (1 – α ) ( 1.n - 2 )
Pada taraf nyata α =0,01 atau α = 0,05.
3.7.2.2 Pengujian Korelasi Linier Sederhana
a. Pengujian Korelasi
Menurut Arikunto ( 2001 ; 219 ) Validitas adalah suatu ukuran yang menunjukan tingkat kevalidan atau kesahihan suatu instrumen yang bersangkutan mampu mengukur apa yang di ukur . Menurut Sugiyono ( 1999 ;109 ) instrumen yang valid berarti alat ukur yang digunakan untuk mendapatkan data ( mengukur ) itu valid. Valid berarti instrumen tersebut daapat digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya di ukur. Uji Validitas dilakukan dengan mengkorelasikan masing – masing pernyataan dengan jumlah skor untuk masing – masing variabel.Pengujian ini dimaksudkan untuk mengetahui beberapa kekuatan atau derajat hubungan antara variabel – variabel yang diteliti. Ukuran yang digunakan untuk mengetahui derajat hubungan terutama untuk dapat kuantitatif dinamakan koefisien korelasi ( r ).sedang koefisien penentu derajat hubungan antara variaabel dinamakan koefisien determininasi ( r2 ).rumus umum yang digunakan untuk pengujian ini adalah :
n ∑ ΧỴ - ( ∑ Χ ) ( ∑ Ỵ )
r= ——————————————————
{ n ∑ Χ2 – ( ∑ Χ )2 } { n ∑ Ỵ2 – ( ∑ Ỵ )2 }
Dimana :
r : koefisien korelasi
n : jumlah sampel
∑ Χ : jumlah nilai Χ
∑ Ỵ : jumlah nilai Ỵ
∑ Χ2 : jumlah kuadrat nilai Χ
∑ Ỵ2 : jumlah kuadrat nilai Ỵ
∑ Χ Ỵ : jumlah produk antara nilai Χ dan Ỵ
b. Uji Keberartian Koefisien Korelasi
Koefesien korelasi adalah ukuran yang digunakan untuk mengetahui derajat hubungan antara variabel. Hasil pengujian koefesien korelasi dan koefesien determinasi,selanjutnya dapat diuji tingkat signifikansi atau keberartiannya. Hal ini dapat dilakukan dengan rumus sebagai berikut
r n – 2 t=——— 1 – r2
Dimana :
t : distribusi t
r : koefesien korelasi
r2 : koefesien determinasi
n : jumlah sampel
Menurut Masrun ( sugiyono 1999 ; 106 ) menyatakan item yang mempunyai korelasi positif dengan kriterium ( skor total ) dan korelasinya tinggi,menunjukan bahwa item tersebut mempunyai validitas yang tinggi pula. Sedangkan untuk mengetahui tigkat validitas sebesarnya pengaruh masing – masing variabel atau besarnya koefesien korelasinya dapat diketahui dengan menggunakan Koefiesien Guilford ( 1956 ; 145 ), seperti pada tabel berikut
Tabel. 2. Koefesien Guilford
r
( Koefesien Korelasi ) Keterangan

0,0 < 0,2 Korelasi Sangat Rendah
0,2 < 0,4 Korelasi Rendah
0,4 < 0,6 Korelasi Sedang
0,6 < 0,8 Korelasi Tinggi
0,8 < 1 Korelasi sangat tinggi













BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

4.1 Gambaran Umum Desa Tihu
Desa Tihu merupakan hasil mekaran dari Desa Bilungala Kecamatan Bonepantai Kabupaten Bone Bolango. Desa Tihu telah diresmikan oleh Bupati Bone Bolango Bapak Ismet Mile, S.sos, MM. Pada tanggal 30 November 2004 sebagai desa persiapan. Desa Tihu memiliki batas wilayah sebagai berikut:
a. Bagian Timur berbatasan dengan Desa Tongo
b. Bagian Barat Berbatasan dengan desa Bilungala
c. Bagian Utara berbatasan dengan Kecamatan suwawa
d. Bagian Selatan Berbatasan dengan laut Teluk Tomini.
Sebelum adanya pemekaran desa, desa Tihu masih merupakan salah satu dusun dari desa bilungala yang diberi nama Dusun Tihu. Jumlah penduduk desa Tihu kurang lebih 1116 Jiwa yang terdiri dari 283 KK. Desa tihu terbagi atas emapat dusun yaitu dusun Longgiito, Botumoito, wapalo, dan dusun mohuhulo. Sementara luas wilayah desa tihu kurang lebih 628 Ha.
Obyek penelitian skripsi di desa tihu adalah masyarakat pesisir pantai, terutama mata pencahariannya penangkap ikan (Nelayan). Pantai desa tihu memanjang dari arah timur kebarat dengan ukuran kurang lebih 1800 m atau 1,8 km persegi panjang.

Tabel 1 Luas Wilayah
No Nama
dusun Luas Perumahan pekarangan Ladang Hutan negara Alang-alang Danau rawa Tanah tandus Produktivitas tanah Pantai
1 Longgiito 188 Ha 5 Ha 30 Ha 63 Ha 10 Ha - 30 Ha 50 Ha -
2 Botumoito 201 Ha 25 Ha 55 Ha - 35 Ha - 51 Ha 35 Ha 1000 m
3 wapalo 166 Ha 9 Ha 30 Ha 75 Ha 8 Ha 2 Ha 17 Ha 25 Ha 500 m
4 Mohuhulo 73 Ha 7 Ha 29 Ha - 15 Ha 1 Ha 8 Ha 13 Ha 300 m
Jumlah 6288 Ha 46 Ha 139 Ha 138Ha 68 Ha 3 Ha 106 Ha 123Ha 1800m
Sumber: Kantor Desa Tihu Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Bone Bolango, 2010
4.1.1 Pendapatan nelayan di lihat dari pola kegiatan nelayan serta peran istri dan anak.
Di dunia penelayanan di kenal dengan empat musim yaitu musim barat (bulan September-Desember) di kenal sebagai musim paceklik, biasanya ombaknya terlalu besar sehingga nelayan tidak dapat melaut. Namun, di Desa Tihu tetap ada nelayan yang memaksa diri untuk melaut tanpa melihat resiko yang akan di hadapi, musim Utara (Bulan Desember-Maret), Musim timur (Bulan Maret-Juni), di musim ini kondisi alamnya sangat buruk, selain ombaknya yang besar angin juga bertiup kencang dari arah timur sehingga membuat arus laut tidak stabil dan posisi ikan tidak menetap, musim selatan (Juni – September).
Pendapatan yang di miliki oleh para nelayan digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan dalam rumah tangga keluarga, terutama kebutuhan pokok seperti makan/minum (Pangan), sandang, dan Papan.
Pendapatan yang di miliki tidak hanya di peroleh dari hasil penangkapan ikan, tetapi dapat diperoleh pula dari usaha sampingan lain. Terutama pada musim paceklik, karena di musim ini pendapatan nelayan rata-rata menurun sehingga mereka berusaha mencari pekerjaan lain di darat agar tetap memperoleh penghasilan.
Istri dan anak-anak para nelayan tidak banyak yang terlibat dalam kegiatan perikanan, kecuali anak laki-laki yang sudah cukup dewasa ikut dengan ayahnya untuk melaut. Namun sebagian besar istri para nelayan diam dirumah”Menganggur” dan hanya sebagian kecil para istri mereka yang terlibat pada kegiatan ekonomi.
4.2 Hasil penelitian dan pembahasan
4.2.1 Pengujian Normalitas data
4.2.1.1 Uji Normalitas data Variabel x (pendapatan nelayan).

Tabel. 3. Data hasil penelitian Variabel X dan Y
No X Y X2 Y2 XY
1 56 99 3136 9801 5544
2 82 58 6724 3364 4756
3 49 47 2401 2209 2303
4 44 35 1936 1225 1540
5 45 45 2025 2025 2025
6 58 83 3364 6889 4814
7 53 38 2809 1444 5776
8 56 41 3136 1681 2296
9 40 50 1600 2500 2000
10 36 32 1296 1024 1152
11 94 36 8836 1296 3384
12 38 76 1444 5776 2888
13 57 32 3249 1024 1824
14 46 32 2116 1024 1472
15 34 87 1156 7569 2958
16 32 51 1024 2601 1632
17 91 78 8281 6084 7098
18 53 90 2809 8100 4770
19 95 89 9025 7921 8455
20 36 92 1296 8464 3312
21 94 50 8836 2500 4700
22 65 98 4225 9604 6370
23 60 70 3600 4900 4200
24 87 85 7569 7225 7395
25 99 100 9801 10000 9900
26 50 68 2500 4924 3400
27 35 37 1225 1369 1295
28 32 88 1024 7744 2816
29 42 42 1764 1764 1764
30 36 86 1296 7396 3096
31 32 67 1024 4489 2144
32 32 92 1024 8464 2944
JLH
1759 2074 111551 152400 120023

Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang Masalah.
Pemerintah Kota Gorontalo sebagai salah satu daerah otonom yang berada di wilayah Provinsi Gorontalo memiliki potensi untuk berkembang dan bersaing dengan daerah lain dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di bidang perhubungan khususnya mengenai transportasi darat. Pemerintah Kota Gorontalo mengupayakan sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah melalui jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor, yang di selenggarakan oleh Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo (Dishubinfokom) yang diharapkan dapat memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang terbaik serta memberikan kontribusi pada penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) guna menopang pembiayaan pelaksanaan pembangunan yang ada di bidang perhubungan transportasi darat. 
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khusus dalam menjalankan pelayanan pengujian kendaraan bermotor oleh Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo, merupakan langkah  preventif. Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota gorontalo menempatkan transportasi dan informasi sebagai bagian dari kebutuhan masyarakat yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya untuk memperoleh berbagai jenis pelayanan, termasuk bidang transportasi, informasi dan komunikasi merupakan tantangan dan tanggung jawab yang besar bagi Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi dalam menciptakan keterbukaan dan kemudahan bidang transportasi serta kemudahan mengakses berbagai informasi melalui media yang ada.
Berdasarkan hal tersebut diatas Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo harus mengoptimalkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor sehingga dapat menghasilkan penerimaan pendapatan asli daerah, keberadaan pelayanan pengujian kendaraan bermotor ini dirasakan cukup penting sebagai aspek yang harus dilakukan dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan dibidang perhubungan transportasi darat.
Pelayanan publik menjadi pandangan baru agar tujuan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dapat terwujud. Untuk mencapai pelayanan tersebut, maka disusun suatu aturan, ketentuan dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar pelayanan yang diberikan lebih terarah dan lebih maksimal, tetapi kenyataanya selalu saja ada isu-isu berkembang yang menunjukan bahwa terdapat permasalahan tentang pelayanan itu sendiri.
Berkaitan dengan hal tersebut, penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perlu diselenggarakan secara berkesinambungan dan terus ditingkatkan agar lebih luas daya jangkau dan pelayanannya kepada masyarakat dengan memperhatikan seberapa besar kepentingan umum dan kemampuan masyarakat, kelestarian lingkungan.
Pada transportasi zaman ini produsen lebih mengutamakan pelayanan jasa dan barang kepada konsumennya, tetapi untuk mendapatkan konsumen mereka harus memiliki perijinan untuk layak berada di jalan raya sebagai tempat pengujian kendaraan/transportasi.
Pelayanan pengujian kendaraan bermotor merupakan pemeriksaan pada kondisi kendaraan yang dilakukan oleh penguji apakah kendaraan tersebut memenuhi persyaratan laik jalan atau tidak, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang merupakan kewenangan dari Perhubungan. Dari pemeriksaan kondisi fisik kendaraan tersebut, maka sangat dibutuhkan pelayanan dalam kelancaran pengujian kendaraan bermotor itu sendiri.
Tujuan penyelenggaraan pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor (PBKB) bertujuan untuk memberikan kepastian bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan dijalan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta tidak mencemari lingkungan, agar dapat terciptanya transportasi darat yang sesuai dengan kelayakan untuk berada dijalan dan juga agar pelanggan transportasi darat merasa aman, nyaman, cepat/lancar, dan tertib/teratur agar mereka lebih percaya pada sarana transportasi yang digunakan.
Pentingnya transportasi tersebut tercermin pada semakin meningkatnya kebutuhan akan jasa bagi mobilitas orang maupun barang keseluruh wilayah. Selain itu transportasi berperan sebagai pendukung, pendorong dan penggerak bagi pertumbuhan daerah dalam upaya peningkatan dan pemerataan pembangunan dan hasilnya.
Pelayanan pengujian kendaraan bermotor merupakan permasalahan yang penting yang ada pada Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo, karena inti dari penyelenggaraan pemerintahan daerah ialah bagaimana memberikan pelayanan yang baik sehingga penerimaan pendapatan asli daerah berjalan lancar serta  kepentingan masyarakat pengguna kendaraan bermotor dapat terpenuhi.  
Pelayanan menjadi harapan pemerintah daerah dan masyarakat pengguna jasa pengujian kendaraan bermotor agar tujuan dari pelaksanaan pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang terbaik kepada masyarakat pengguna jasa pengujian kendaraan bermotor serta  penerimaan PAD dapat terwujud.
Namun pada kenyataanya masih terdapat permasalahan pada pelaksanaan pelayanan pengujian kendaraan bermotor yakni tidak melakukan lagi pemeriksaan kendaraan atau komponen-komponen atau bagian-bagian pada kendaraan bahkan terkesan lebih mengutamakan penerimaan PAD, artinya pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor lebih mengutamakan pelayanan dari aspek administrasi dalam hal penerimaan pendapatan asli daerah dan tidak memperhatikan pelayanan dari aspek tekhnis kendaraan ,hal ini masih di pengaruhi oleh kurangnya tenaga penguji kendaraan bermotor yang secara teknis memiliki kompetensi dalam pengujian kendaraan bermotor. Permasalahan lain pada pelayanan pengujian kendaraan bermotor masih dipengaruhi oleh minimnya partisipasi masyarakat, dimana pemilik kendaraan jika datang kepengujian tidak turut serta membawa kendaraan untuk di Uji, melainkan hanya membawa buku Uji (buku keur) dari kendaraan tersebut untuk pengurusan perpanjangan masa berlakunya, serta melunasi biaya administrasi yang menjadi sumber penerimaan PAD, sehingga secara teknis berdampak negatif pada pelayanan pengujian kendaraan bermotor namun berdampak positif pada penerimaan PAD.
Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo memiliki sarana prasarana berupa Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB) Kota Gorontalo yang disediakan untuk melaksanakan atau memberikan jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor, dalam rangka mengintensifkan penerimaan pendapatan asli daerah atau penerimaan retribusi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.  
Dari uraian latar belakng belakang masalah diatas, mengingat bahwa jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor merupakan sumber PAD untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di bidang perhubungan transportasi darat dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, maka penulis tertarik mengadakan penelitian dengan judul  “Hubungan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dengan Pendapatan Asli Daerah di Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo”
1.2         Identifikasi Masalah.
Adapun identifiksasi masalah dalam pelaksanaan penelitian ini berdasarkan latar belakang masalah diatas sebagai berikut :  
1.2.1     Dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor tidak melakukan lagi pemeriksaan fisik kendaraan bermotor bahkan terkesan lebih mengutamakan penerimaan PAD.
1.2.2     Masih kurangnya tenaga Penguji kendaraan bermotor yang secara teknis memiliki kompetensi dalam Pengujian Kendaraan Bermotor.
1.2.3     Masih dipengaruhi oleh minimnya partisipasi masyarakat tentang tujuan dari pengujian kendaraan bermotor dimana pemilik kendaraan tidak membawa kendaraan disaat datang ke balai pengujian kendaraan bermotor melainkan hanya mengurus administrasi perpanjangan masa berlaku yang tercantum pada buku uji (buku kir) serta melunasi biaya administrasi yang menjadi sumber penerimaan PAD.   
1.3         Rumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang masalah serta identifikasi masalah diatas, maka rumusan masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah “Adakah hubungan antara pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan pendapatan asli daerah di Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo ?


1.4         Tujuan Penelitian.
Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui hubungan antara pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan pendapatan asli daerah di Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo.
1.5         Manfaat Penelitian.
Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.5.1    Bersifat teoritis yakni untuk menambah wawasan keilmuan bagi mahasiswa dan memberikan kontribusi ilmiah terhadap pengembangan Ilmu Administrasi Negara terutama pemerhati masalah pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor dengan Pendapatan Asli Daerah.
1.5.2    Bersifat praktis yakni untuk memberikan informasi serta sebagai bahan pertimbangan pada Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo terutama pengembangan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi Penguji kendaraan bermotor guna memberikan jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang terbaik serta sebagai sumber penerimaan PAD.






BAB II
TINJAUAN TEORI
2.1         Pengertian Pelayanan.
Menurut Sinambela (2008:5-6) pelayanan adalah setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antar seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik dan menyediakan kepuasan pelanggan.  Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan pelayanan sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain. Sedangkan melayani adalah membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang.
Pelayanan publik diartikan pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sendiri dengan aturan pokok dan tata cara yang yang telah ditetapkan. Selanjutnya Kepmenpan No.63/KEP/M.PAN/7/2003, pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara. Negara didirikan oleh publik (masyarakat) tentu saja dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada hakikatnya negara dalam hal ini pemerintah (birokrat) haruslah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebutuhan dalam hal ini bukanlah kebutuhan secara individual akan tetapi berbagai kebutuhan yang sesungguhnya diharapkan oleh masyarakat. Secara teoritis tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat.
Dalam kaitannya dengan pemerintahan, kata umum atau publik mengandung arti sebagai masyarakat umum sehingga kepentingan umum diartikan sebagai kepentingan masyarakat luas, sebagaimana dikemukakan Moenir (2002:15) yang mengartikan kepentingan umum sebagai suatu bentuk kepentingan yang menyangkut orang banyak atau masyarakat, tidak bertentangan dengan norma dan aturan, yang kepentingan tersebut bersumber pada kebutuhan (hajat/hidup) orang banyak atau masyarakat.
Substansi pelayanan publik selalu dikaitkan dengan suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang atau instansi tertentu untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Pelayanan publik ini menjadi semakin penting karena senantiasa berhubungan dengan khalayak masyarakat ramai yang memiliki keanekaragaman kepentingan dan tujuan, oleh karena itu institusi pelayanan publik dapat dilakukan oleh pemerintah maupun non-pemerintah. Jika pemerintah, maka organisasi birokrasi pemerintahan merupakan organisasi terdepan yang berhubungan dengan pelayanan publik, jika non-pemerintah, maka dapat berbentuk organisasi partai politik, organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat maupun organisasi-organisasi kemasyarakatan yang lain. Siapapun bentuk institusi pelayanananya, maka yang terpenting adalah bagaimana memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepentingannya. Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan, birokrasi sebagai ujung tombak pelaksana pelayanan publik mencakup berbagai program-program pembangunan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah.
Pada hakekatnya pelayanan publik merupakan tugas utama dalam administrasi negara yang dilakukan oleh aparatur negara. Perkembangan yang muncul di sejumlah negara dalam bidang pelayanan publik menunjukkan adanya pergeseran lebih ke arah penerapan prinsip orientasi pasar dalam penyediaan pelayanan, ini berarti bahwa pelayanan yang diberikan pemerintah harus mengutamakan pelayanan terhadap masyarakatnya. Hal ini diperkuat dengan prinsip catalytic government, yang mengandung arti bahwa aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik bertindak sebagai katalisator, memberikan kemudahan dan kelancaran. Untuk itu dibutuhkan visi yang jelas dalam memberikan pelayanan yang terdepan untuk masyarakatnya.
Dalam konteks ini pemerintah lebih bertindak sebagai regulator dibanding implementor atau aktor pelayanan, oleh karena itu pemerintah perlu memberdayakan kelompok masyarakat itu sendiri sebagai penyedia atau pelaksana pelayanan. Sementara itu pemerintah hanya membantu masyarakat agar mampu membantu dirinya sendiri (helping people to help themselves), yang merupakan prinsip self-help atau steering rather than rowing dalam gagasan Reinventing Government. Dipandang dan sisi masyarakat, tuntutan pelayanan terus mengalami perubahan yang didorong oleh arus globalisasi. Di samping itu tuntutan masyarakat mempunyai perbedaan yang sangat dipengaruhi oleh tingkat kebutuhan dan nilai yang berlaku pada masing-masing individu maupun kelompok masyarakat. Hal ini membuka cakrawala baru bagi aparatur untuk semakin berperan secara lebih baik dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Melaluli diterapkannya kebijakan UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, dilihat dari sisi pelayanan pubik, diharapkan point of delivery menjadi lebih pendek, dalam arti titik pengiriman antara pelayanan menjadi lebih dekat ke masyarakat. Konsekuensi logisnya adalah perlu pelimpahan kewenangan menyangkut pelayanan publik pada tingkatan pemenintah di bawahnya.
Sementara itu menurut Keputusan MENPAN Nomor 63 Tahun 2003, pelayanan publik dapat dikelompokkan kedalam 3 (tiga) kelompok besar, yaitu:
1.  Pelayanan administratif, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan publik seperti kewarganegaraan, sertifikat kompetensi, kepemilikan atau penguasaan terhadap suatu barang dan sebagainya. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah KTP, BPKB, SIM, STNK, IMB, Akte Pernikahan, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan sebagainya.
2.  Pelayanan barang, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk atau jenis barang yang digunakan oleh publik. Yang termasuk dalam kelompok ini misalnya jaringan telepon, penyediaan tenaga listrik, air bersih dan sebagainya.
3.  Pelayanan jasa, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan oleh publik. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah pendidikan, pemeliharaan kesehatan, penyelenggaraan transportasi, pos dan sebagainya.
Pengertian Pelayanan Menurut Boediono (2003:60) adalah suatu proses bantuan kepada orang lain dengan cara-cara tertentu yang memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal agar terciptanya kepuasan dan keberhasilan. Setiap pelayanan menghasilkan produk baik berupa barang ataupun jasa.
Kirom (2010:50) program pelayanan merupakan salah satu upaya perusahaan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen. Pelayanan tersebut menjadi sangat penting, mengingat sebagai perusahaan yang melayani kebutuhan masyarakat luas (public service), maka tuntutan pelayanan yang diberikan secara baik dan sebagaimana mestinya menjadi suatu keharusan.
Mardiasmo (2010:107) Salah satu tugas pokok pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat (public service). Pemberian pelayanan publik pada dasarnya dibiayai melalui pembebanan langsung kepada masyarakat sebagai konsumen jasa publik (charging for service). Jika pelayanan publik dibiayai melalui pembebanan langsung, maka yang membayar hanyalah mereka yang memanfaatkan jasa pelayanan publik tersebut, sedangkan yang tidak menggunakan tidak diwajibkan untuk membayar.
Pemerintah dapat dibenarkan menarik tarif untuk pelayanan tertentu baik secara langsung atau tidak langsung melalui perusahaan milik pemerintah. Beberapa pelayanan publik yang dapat dibebankan tarif pelayanan misalnya Penyediaan Air Bersih, Transportasi Publik, Jasa Pos dan Telekomunikasi, Energi dan Listrik, Perumahan Rakyat, Fasilitas Rekreasi (Pariwisata), Pendidikan, Jalan Tol dan sebagainya.
Penyelenggara pelayanan publik adalah unit kerja pada Instansi Pemerintah yang secara langsung memberikan pelayanan kepada penerima pelayanan publik. Sedangkan Pemberi pelayanan publik adalah pejabat/pegawai instansi pemerintah yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai penerima pelayanan publik adalah orang, masyarakat, instansi pemerintah dan badan hukum. Hakikat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.
Surjadi (2009:117) Kelompok Pelayanan Jasa yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan oleh publik, misalnya pendidikan, pemeliharaan kesehatan, penyelenggaraan transportasi, pos dan sebagainya.
Ratminto (2005:71) menyebutkan bahwa kinerja pelayanan publik dapat ditingkatkan apabila ada mekanisme exit dan voice. Mekanisme exit dapat diartikan bahwa jika pelayanan publik tidak berkualitas, maka konsumen bisa memiliki kesempatan untuk memilih lembaga penyelenggara pelayanan publik lain yang disukainya, sedangkan mekanisme voice diartikan bahwa adanya kesempatan untuk mengungkapkan ketidakpuasan kepada lembaga penyelenggara layanan publik.
Boediono (2003:121). Dalam pelayanan administrasi publik, yang bertindak sebagai pemberi pelayanan adalah birokrasi, dalam hal ini instansi pemerintah termasuk BUMN dan BUMD. Pengertian birokrasi sendiri adalah suatu tipe organisasi yang di dalamnya terdapat suatu tata kerja yang telah ditentukan dalam suatu peraturan yang selalu dilaksanakan dengan sepenuhnya.
Dwiyanto (2005:141) Produk suatu organisasi dapat berupa pelayanan dan produk fisik. Produk birokrasi publik sebagai suatu organisasi adalah pelayanan publik yang diterima oleh warga pengguna maupun masyarakat secara luas. Pelayanan publik dapat didefinisikan sebagai serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh birokrasi publik untuk memenuhi kebutuhan warga pengguna. Pengguna atau Pelanggan yang dimaksudkan disini  adalah warga Negara yang membutuhkan pelayanan publik.
Menurut Philip Kotler (1990: 11) Pelayanan adalah keseluruhan ciri dan karakteristik suatu barang/jasa yang mampu untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan maupun yang tersirat. Dari pengertian ini disebutkan adanya hubungan yang erat dari ciri dan karakteristik suatu barang atau jasa dalam pemuas kebutuhan.
Adapun definisi dari pelayanan sendiri menurut Warella (1997:21) adalah tingkat kesesuaian antara harapan atau keinginan dan persepsi dari pelayanan yang diterima oleh pelanggan, sedangkan menurut Lukman (1999:10) pelayanan adalah pelayanan yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan standar pelayanan yang telah dibakukan sebagai pedoman dalam pemberian layanan. Kunci dari pelayanan adalah mampu memenuhi harapan konsumen.
2.2         Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan obyek Retribusi Jasa Umum. Menurur Darise (2006:72) Obyek Retribusi Jasa Umum adalah Pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.   
Pengertian pelayanan pengujian kendaraan pada Objek Retribusi Jasa Umum sebagaimana dimaksud dalam jenis-jenis Retribusi Jasa Umum huruf (g), Darise (2006:73) adalah pelayanan pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Pengujian Kendaraan Bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian,kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. 
Yang dimaksud dengan Penguji Kendaraan Bermotor adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan tugas pengujian kendaraan bermotor. Memiliki Sertifikat Kompetensi dan Tanda Kualifikasi Teknis Penguji Kendaraan Bermotor.
Kendaraan bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik dimana peralatan tersebut merupakan satu kesatuan sistim yang terdiri dari rangka landasan, bagian-bagian motor penggerak, perangkat penerus daya, bodi kendaraan, perangkat rem, perangkat suspensi / roda, perangkat kemudi beserta kelistrikan yang saling mengadakan Inter relasi secarat tertib. 
Pengujian berkala kendaraan bermotor yang selanjutnya disebut uji berkala adalah pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan secara berkala terhadap setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan dan kendaraan khusus. Pengujian kendaraan bermotor dilakukan pada dasarnya untuk mengawasi kondisi teknis kendaraan bermotor itu sendiri agar senantiasa dalam kondisi laik jalan.
Sasaran penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor ditujukan kepada kendaraan wajib uji yakni Mobil penumpang umum, mobil bus, Mobil barang, Kereta tempelan dan Kereta gandengan. Pelayanan pengujian kendaraan bermotor menyangkut kelaikan kendaraan di jalan raya serta pemeliharaan kendaraan bermotor terdapat komponen pengujian yang lazim dikenal dengan Uji Kendaraan Bermotor (atau dalam bahasa keseharian disebut Keur) dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Instansi Perhubungan.
2.3         Pendapatan Asli Daerah.
Pendapatan Daerah menurut Darise (2006:37) adalah hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun bersangkutan. PAD merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi.
Mardiasmo (2004:26) dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentrasali, pemerintah daerah diberi keleluasaan (diskresi) untuk mengelola dan memanfaatkan sumber penerimaan daerah yang dimilikinya, pemerintah daerah harus mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah agar tidak mengalami defisit untuk mendukung terciptanya goog governance, maka diperlukan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang dilakukan secara transparansi. 
Pendapatan Asli Daerah Darise (2006:43) yang selanjutnya disingkat PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  
Pendapatan asli derah sebagai sumber penerimaan daerah sendiri perlu terus ditingkatkan agar menanggung sebagian beban yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan yang setiap tahun meningkat.
 Pendapatn asli daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 (hal:249) sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah terdiri dari :
a.  Pajak Daerah.
b.  Retribusi Daerah.
c.  Hasil Pengelolaan kekayaan yang dipisahkan.
d.  Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Menurut Kuncoro (2004:7) Sumber Pendapatan Asli Daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil perusahaan daerah. Pendapatan Asli Daerah adalah hasil berupa uang maupun barang yang dijadikan sebagai kekayaan daerah dalam rangka pembiayaan pembangunan masyarakat.
Pendapatan asli daerah merupakan pendapatan yang menjadi hak untuk dinikmati daerah otonom dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang dimilikinya. Besarnya pendapatan asli daerah yang diperoleh mencerminkan daerah tersebut memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Halim dan Damayanti (2007:24) Pendapatan asli daerah merupakan keuangan daerah yang dapat diartikan sebagai semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, juga segala satuan, baik berupa uang maupun barang, yang dapat dijadikan kekayaan daerah sepanjang belum dimiliki/dikuasai oleh Negara atau Daerah yang lebih tinggi serta pihak-pihak lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Widjaja (2002:110). Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang terdiri dari pajak, retribusi, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah seperti bagian laba, deviden, dan penjualan saham milik daerah, serta pinjaman lain-lain.
Regulasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Retribusi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2006 sebagai Peraturan Pelaksanaan  dari Perda Nomor 11 Tahun 2006. Sebagaiman disebutkan dalam Perda Nomor 11 Tahun 2006 pada Pasal 1 angka 12, yang dimaksud dengan Retribusi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pembayaran atas pemberian izin kepada orang pribadi atau badan untuk pembayaran atas pelayanan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam wilayah operasi tertentu dalam daerah.
Jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor sebagai sumber penerimaan pendapatan asli daerah sendiri perlu terus ditingkatkan agar dapat mengimbangi serta menanggung sebagian beban belanja yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan yang setiap tahun meningkat sehingga kemandirian dari tiga prinsip otonomi daerah dapat dilaksanakan, tiga prinsip otonomi daerah tersebut yakni Prinsip otonomi daerah yang seluas-luasnya adalah daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan di luar yang menjadi urusan Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang. Prinsip otonomi nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk menangani urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah. Prinsip otonomi yang bertanggung jawab adalah otonomi yang dalam penyelenggaraannya harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi, yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional.



2.4         Kerangka Berpikir.
Hubungan pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan pendapatan asli daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor selaku penyelenggara pemerintahan dibidang perhubungan transportasi darat ini dapat dilihat dari pemberian jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang memberikan kontribusi pada penerimaan pendapatan asli daerah, artinya setiap kendaraan yang malaksanakan pengujian kendaraan serta pengurusan perpanjangan pengujian berkala, maka pemilik kendaraan tersebut membayar retribusi atau biaya administrasi dari pada pengujian kendaraan yang telah diberikan baik secara teknis maupun secara administrasi.
Pelayanan pengujian kendaraan bermotor ini dapat dilihat dari aspek administrasi yakni dari banyak dan sedikitnya jumlah kendaraan yang melaksanakan pengujian kendaraan bermotor untuk di uji kendaraannya atau kendaraan yang melaksanakan uji berkala untuk penerimaan pendapatan asli daerah setiap tahun.
r
Y
X
Dengan uraian  diatas, maka kerangka berfikir  dalam penelitian ini yakni pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang ditandai dengan (X) berhubungan dengan pendapatan asli daerah yang ditandai dengan (Y). selanjutnya digambarkan kedalam bentuk paradigma penelitian sebagai berikut :
  
Keterangan :
X = Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Y = Pandapatan Asli Daerah.
r  = Hubungan.
2.5         Hipotesis.
Berdasarkan dari uraian latar belakang masalah, identifikasi masalah, rumusan masalah yang didukung dengan tinjauan teori serta  kerangka berpikir, maka penulis menetapkan hipotesis sebagai berikut “Terdapat hubungan antara pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan pendapatan asli daerah di Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo”












BAB III
METODE PENELITIAN
3.1         Lokasi Penelitian.
Lokasi penelitian ini di Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo. Pertimbangan memilih lokasi penelitian ini antara lain :
3.1.1     Dekat dengan tempat tinggal penulis.
3.1.2    Dapat menghemat biaya.
3.1.3    Didasarkan atas keingintahuan penulis atas permasalahan yang ada dan memudahkan dalam proses pengumpulan data.
3.2         Jenis Penelitian.
Jenis penelitian ini adalah penelitian survei dengan format deskriptif bertujuan untuk menjelaskan kondisi atau obyek yang diteliti yakni Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo yang menyelenggarakan transportasi darat dari aspek jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor sebagai sumber penerimaan PAD.
Sugiyono (2010:6) Metode survei digunakan untuk mendapatkan data dari tempat tertentu yang alamiah (bukan buatan), tetapi peneliti melakukan perlakuan dalam pengumpulan data.
Bungin (2008:36) Penelitian kuantitatif dengan format deskriptif bertujuan untuk menjelaskan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai situasi yang menjadi obyek penelitian berdasarkan apa yang terjadi.

3.3         Variabel Penelitian.
Adapun variabel penelitian dengan berdasarkan judul yakni Hubungan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dengan Pendapatan Asli Daerah di Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo, maka penelitian ini terdiri dari  dua variabel :
1.  Variabel Bebas atau independent variable, yang disimbolkan dengan X, dimana X = Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.
2.  Variabel Terikat atau dependent variable, yang disimbolkan dengan Y, dimana Y = Pendapatan Asli Daerah.
3.4         Operasionalisasi Penelitian (Indikator).
Sebagamana telah diuraikan pada bab II bahwa pelayanan adalah setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antar seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik dan menyediakan kepuasan pelanggan. 
Pelayanan publik diartikan pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sendiri dengan aturan pokok dan tata cara yang yang telah ditetapkan. Selanjutnya Kepmenpan No.63/KEP/M.PAN/7/2003, pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan salah satunya adalah Pelayanan jasa, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan oleh publik. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah pendidikan, pemeliharaan kesehatan, penyelenggaraan transportasi, pos dan sebagainya.  Dengan demikian, pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara. Secara teoritis tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat serta kunci dari pelayanan yang adalah mampu memenuhi harapan konsumen.
Pelayanan pengujian kendaraan adalah pelayanan pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Pengujian Kendaraan Bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian,kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. Adapun Karakteristik dari pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor di balai pengujian kengaraan bermotor yakni berupa pemeriksaan kendraan secara mekanik dan pemeriksaan kendraan secara manual yang melaksanakan Uji Kendaraan.
Pendapatan asli daerah adalah hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun bersangkutan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi yang memiliki karakteristik yakni dengan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang dilakukan secara transparansi dengan pembuatan laporan realisasi pendapatan asli daerah setiap tahun.
Berdasarkan uraian di atas, maka dilihat dari aspek administrasi untuk pelayanan pengujian kendaraan bermotor dapat dilihat dari jumlah kendaraan yang di Uji serta untuk pendapatan asli daerah yang pengelolaannya secara transparansi dapat dilihat dari laporan penerimaan capaian atau prosentase.
Adapun operasionalisasi dari jenis penelitian survei dengan format deskriptif ini akan dilaksanakan dengan menggunakan jenis data sekunder berupa time series yang di jadikan sebagai indikator yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah :
1.  Untuk Variabel X yakni Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor. Indikatornya adalah Jumlah Kendaraan yang di Uji pada Tahun 2006-2010.
2.  Untuk Variabel Y yakni Pendapatan Asli Daerah. Indikatornya adalah Prosentase PAD pada Tahun 2006-2010.
3.5         Populasi dan Sampel.
Populasi menurut Sugiyono (2010:80) adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Jadi populasi bukan hanya orang, tetapi juga obyek dan benda-benda alam yang lain. Populasi juga bukan sekedar jumlah yang ada pada obyek/subyek yang dipelajari, tetapi seluruh karakteristik/sifat yang dimiliki oleh subyek atau obyek itu. Sedangkan Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut.(Sugiyono,2010:81).
Dari pengertian Pupulasi dan Sampel di atas dimana obyek penelitian ini adalah Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo yang memiliki karakteristik/sifat tertentu diantaranya adalah bahwa di Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi  Kota Gorontalo memiliki Balai Pengujian Kendaraan Bermotor, yang disediakan untuk memberikan jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dan melaksanakan penataan administrasi kendaraan bermotor yang di Uji dan administrasi keuangannya, maka penulis menetapkan populasi dan sampel dalam penelitian ini yang dilihat dari aspek administrasi adalah Jumlah kendaraan yang di Uji Tahun 2006-2010 dengan target PAD pengujian kendaraan bermotor, realisasi/penerimaan serta prosentase PAD Tahun 2006-2010.
3.6         Teknik Pengumpulan Data.
3.6.1.  Teknik pengumpulan data yang digunakan sebagai berikut :
1.  Wawancara yaitu dialog yang dilakukan secara langsung oleh peneliti untuk memperoleh informasi dari nara sumber dalam hal pemenuhan data yang penulis butuhkan dalam melaksanakan penelitian. Menurut Hasan (2006:24) wawancara adalah cara pengumpulan data dengan mengadakan tanya jawab langsung kepada perantara yang mengetahui persoalan dari obyek yang diteliti.
2.  Pedoman dokumentasi berupa catatan yang sudah diolah sebelumnya, serta literatur-literatur lainnya yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti. Menurut Riduwan (2010:31) Dokumentasi adalah ditujukan untuk memperoleh data langsung dari tempat penelitian, meliputi buku-buku yang relevan, peraturan-peraturan, laporan kegiatan, foto-foto, film dokumenter, data yang relevan penelitian.
3.6.2.  Jenis Data.
Jenis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa time series dengan periode waktu lima tahun (2006-2010) yakni Jumlah kendaraan yang di Uji dengan target PAD pengujian kendaraan bermotor, realisasi/penerimaan dan prosentase PAD yang diperoleh dari obyek penelitian.
Data sekunder menurut Hasan (2006:19) adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh orang yang melakukan penelitian dari sumber-sumber yang telah ada. Time series Hasan(2006:20) adalah data yang terkumpul dari waktu ke waktu untuk memberikan gambaran perkembangan suatu kegiatan atau keadaan.

3.7       Analisis Data.
Analisis data yang digunakan pada penelitian ini yakni analisis data sekunder melalui analisis hubungan. Analisis Data Sekunder menurut Hasan (2006:11) adalah analisis data yang sudah tersedia. Data ini mungkin berasal dari hasil survey yang belum diperas dengan analisis lanjutan sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang sangat berguna, juga dapat berupa studi perbandingan dari studi-studi yang telah dilakukan.
Analisis hubungan menurut Hasan (2006:42) adalah bentuk analisis variabel (data) penelitian untuk mengetahui derajat atau kekuatan hubungan, bentuk dan arah hubungan diantara variabel-variabel, dan besarnya pengaruh variabel yang satu variabel bebas,variabel independen terhadap variabel lainnya variabel terikat,variabel dependen.
Untuk mengetahui berapa besar nilai hubungan antara pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan pendapatan asli daerah menggunakan Rumus Koefisien Pearson.
Menurut Hasan (2006:61) sebagai berikut :  

Dimana :     
n  =   Jumlah Tahun yang diteliti.
X  =   Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Y =   Pendapatan Asli Daerah.
r   =   Koefisien Korelasi Pearson.  

               Untuk mengetahui Koefisien Penentu (KP) di rumuskan sebagai berikut: KP = (KK)² x 100%. (Hasan, 2006 : 63).
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1.      Deskripsi Lokasi Penelitian
4.1.1.  Kedudukan Organisasi Dinas Perhubungan 
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 05 Tahun 2009  tentang Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo, dimana tugas pokok Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo adalah melaksanakan sebagian tugas Pemerintah Daerah dibidang Perhubungan Darat, Perhubungan Laut serta Teknik Prasarana dan Pos Telekomunikasi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan fungsi dari Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo sebagai berikut :
1.  Merencanakan pengembangan tugas dibidang Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Teknik Prasarana Perparkiran dan Pos Telekomunikasi secara berkesinambungan untuk peningkatan kinerja unit.
2.  Merumuskan kebijakan teknis pengembangan Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Teknik Prasarana Perparkiran dan Pos Telekomunikasi melalui lintas sektor sesuai program sebagai dasar pelaksanaan tugas.
3.  Mengorganisir pelaksanaan sistem Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Teknik Sarana Prasarana Perparkiran dan Pos Telekomunikasi sesuai mekanisme kerja untuk tertibnya pelaksanaan tugas.
4.  Mengendalikan pelaksanaan tugas dibidang perhubungan secara terpadu untuk menghindari terjadinya kesemrawutan.
5.  Mengarahkan pelaksanaan tugas sesuai bidang untuk tertibnya kegiatan unit.
Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo dalam menjalankan tugas dan fungsinya di pimpim oleh Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Dinas.
Pertanggungjawaban Kepala Dinas kepada Kepala Daerah melalui Sekeretaris Daerah adalah pertanggungjawaban administratif. Pengertian “Melalui” bukan berarti Kepala Dinas merupakan bawahan langsung Sekretaris Daerah namun secara struktural Kepala Dinas berada langsung dibawah Kepala Daerah.
Untuk menindaklanjuti tugas dan fungsi serta memastikan keterkaitan serta konsistensi antara perencenaan, pengganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada setiap tahun anggaran, maka Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo menetapkan Visi sebagai berikut
“Terwujudnya sistem jasa perhubungan informasi dan komunikasi Kota Gorontalo baik darat, laut dan pos telekomunikasi untuk pertumbuhan perekonomian dan pemerataan hasil-hasil pembangunan sebagai kota teluk di kawasan barat Sulawesi”.
Untuk mencapai Visi tersebut,maka ditetapkan Misi sebagai berikut:
1.  Meningkatkan kecukupan sarana dan prasarana serta fasilitas perhubungan darat, laut dan pos telekomunikasi serta meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan transportasi dengan tujuan arus lalu lintas barang dan jasa dapat berjalan lancar dan tertib.
2.  Menciptakan Kota Gorontalo sebagai pusat pengembangan dan pertumbuhan perdagangan lokal dan antar pulau yang ditunjang dengan transportasi yang memadai.
3.  Meningkatkan sistem transportasi yang handal, berkemampuan tinggi dan dilaksanakan secara terintegrasi dalam mengarahkan dinamika pembangunan dalam mendukung mobilitas pergerakan manusia, barang dan jasa dengan selamat, teratur, tertib, nyaman.
4.  Meningkatkan jasa pos dan telekomunikasi sebagai sarana dunia usaha dalam mewujudkan Kota Gorontalo sebagai kota multi jasa dan perdagangan dikawasan Teluk Tomini.
4.1.2.   Status dan Susunan Struktur Organisasi.
Status Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo adalah sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perumus kebijakan pembangunan di bidang Perhubungan Darat yakni Lalu Lintas Angkutan jalan, Pengujian Kendaraan Bermotor, Perhubungan Laut serta Teknik Sarana Prasarana dan Pos Telekomunikasi dan memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih, demokratis, menjunjung tinggi supermasi hukum demi terciptanya masyarakat sejahtera, mandiri, dan berkeadilan sosial.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 05 Tahun 2009  tentang Susunan Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo terdiri dari:
A.     Kepala Dinas.
B.     Sekretariat, membawahkan :
1.  Kasubag Program dan keuangan.
2.  Kasubag Kepegawaian.
3.  Kasubag Umum dan Kearsipan.
C.     Kepala Bidang perhubungan Darat, membawahkan :
1.  Kepala Seksi Lalu Lintas.
2.  Kepala Seksi Angkutan dan Terminal.
3.  Kepala Seksi Perparkiran.
D.     Kepala Bidang Perhubungan Laut, membawahkan :
1.  Kepala Seksi Angkutan laut.
2.  Kepala Seksi Pelabuhan.
3.  Kepala Seksi Kelaiklautan dan Jasa.
E.     Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Transportasi, membawahkan :
1.  Kepala Seksi Sarana dan Prasarana.
2.  Kepala Seksi Keselamatan dan Transportasi.
3.  Kepala Seksi Bengkel dan Kendaraan.
F.     Kepala Bidang Informasi Pos dan Telekomunikasi, membawahkan :
1.  Kepala Seksi Informasi dan Pelayanan Pers.
2.  Kepala Seksi Pengawasan dan Perizinan Media.
3.  Kepala Seksi Pos dan Telekomunikasi.
G.     Unit Pelaksanan Tekinis Dinas terdiri dari :
1.  Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor.
2.  Kepala Terminal.
3.  Sub Bagian Tata Usaha.
4.  Kelompok Jabatan Fungsional.
Gambar susunan struktur organisasi Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo dapat dilihat  pada Lampiran 1.
4.1.3.   Keadaan Pegawai dan Sarana Prasarana.
A.  Pegawai Menurut Golongan.
Ø  Golongan IV          =     6     Orang
Ø  Golongan III           =     19   Orang
Ø  Golongan II            =     42   Orang
Ø  Golongan I             =     1     Orang
Jumlah                   =     68   Orang

B.  Pegawai Menurut Eselon.
Ø  Eselon II                 =     1     Orang
Ø  Eselon III                =     5     Orang
Ø  Eselon IV                =     14   Orang
Jumlah                   =     20   Orang

C.   Pegawai Menurut Pendidikan.
Ø Pendidikan S2      =     4     Orang
Ø Pendidikan S1      =     6     Orang
Ø Pendidikan D3      =     2     Orang
Ø Pendidikan SMA   =     55   Orang
Ø Pendidikan SLTP =     1     Orang      
Sarana Prasarana pada Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo sebagai berikut:
1.    Gedung Kantor.
2.    Balai Pengujian Kendaraan Bermotor.
3.    Terminal Bus 42.
4.    Terminal Pusat Kota.
5.    Terminal Leato.
4.1.4.   Balai Pengujian Kendaraan Bermotor.
Balai pengujian kendaraan bermotor Kota Gorontalo merupakan Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) dari Dinas Perhubungan Infomasi dan Komunikasi Kota Gorontalo yang mempunyai tugas pokok adalah membantu Kepala Dinas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam melaksanaan pengujian kendaraan bermotor serta pengelola penerimaan retribusi atau pendapatan asli daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Unit Pelaksanan Teknis Dinas dipimpin oleh seorang Kepala pengujian kendaraan bermotor yang juga sebagai Penguji kendaraan bermotor yang memiliki sertifikat kompetensi dan tanda kualifikasi teknis penguji kendaraan bermotor bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo, serta dalam melaksanakan tugas-tugasnya dibantu oleh beberapa staf administrasi. Untuk Tanda Kualifikasi Teknis Penguji dapat dilihat pada Lampiran 2.
Fungsi dari Unit Pelaksana Teknis Dinas dalam melaksanakan tugas kewenangan Perhubungan dibidang pengujian kendaraan bermotor antara lain :
1.  Melaksanakan penataan administrasi kendaraan bermotor yang di Uji dan administrasi keuangannya.
2.  Melaksanakan pemeriksaan fisik dan/atau uji fisik kendaraan bermotor.
3.  Memberikan rekomendasi apakah kendaraan tersebut layak atau tidak untuk dioperasikan.
4.  Membuat tanda lulus Uji kendaraan bermotor berupa plat Uji atau peneng dan Buku Uji serta plat samping.
5.  Melaksanakan tugas-tugas pembantuan lainnya.
Peralatan pengujian kendaraan bermotor untuk pemeriksaan kelaikan jalan yang ada dibalai pengujian kendaraan Kota Gorontalo antara lain:
1.  Alat Uji Suspensi Roda (Pit Wheel Suspension Tester) untuk memeriksa kondisi suspensi roda apakah masih mampu menahan getaran.
2.  Alat Uji Rem ( Brake Tester) memeriksa efisiensi sistem rem.
3.  Alat Uji lampu Utama(Head Light Tester) memeriksa pancaran lampu utama dan deviasi penyinaran lampu.
4.  Alat Uji Speedometer (Speedometer Tester) alat penunjuk kecepatan.
5.  Alat Uji Emisi Gas Buang (CO-HC) alat uji asap kendaraan bermotor berbahan bakar premium (Bensin).
6.  Smoke Tester alat uji asap kendaraan berbahan bakar Solar.
7.  Alat Pengukur Berat (Axle Load) alat timbang berat sumbu depan dan belakang untuk menentukan jumlah berat muatan yang di izinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui.
8.  Alat Uji Kincup Roda Depan (Side Slip Tester) memeriksa sikap roda depan pada kondisi tanpa beban dengan kecepatan maksimum  Lima kilometer/jam.
9.  Alat Ukur Suara (Sound Level Meter) alay ukur tingkat suara klakson.
10.  Alat Pengukur Dimensi. Untuk mengukur panjang, lebar, tinggi kendaraan.
11.  Alat Uji Kaca untuk menguji kemampuan kaca kendaraan.
12.  Kompresor Udara.
13.  Generator Set.
14.  Peralatan Bantu (palu,senter).
4.1.5.   Mekanisme Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor pada Balai Pegujian Kendaraan Kota Gorontalo.
Sebagaimana telah di uraikan pada bab II, bahwa pengertian pelayanan pengujian kendaraan adalah pelayanan pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Pelayanan pengujian kendaraan bermotor menyangkut kelaikan kendaraan yang lazim dikenal dengan Uji kendaraan bermotor atau dalam bahasa keseharian disebut Keur dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Instansi Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo.
Pelaksanaan pelayanan pengujian kendaraan bermotor merupakan suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di balai pengujian kendaraan bermotor Kota Gorontalo yang merupakan Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) dari Dinas Perhubungan Infomasi dan Komunikasi Kota Gorontalo terutama dalam menunjang keselamatan para pelanggan transportasi darat merasa aman, nyaman, cepat/lancar, dan tertib/teratur agar mereka lebih percaya pada sarana transportasi yang digunakan yang tentunya tidak luput dari ketersediaan sarana dan prasarana yang menunjang operasional pengujian kendaraan bermotor.
Adapun yang menjadi Landasan yuridis atau dasar hukum pelaksanaan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di balai pengujian kendaraan bermotor sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas dari Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo sebagai berikut :
1.  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang LLAJ yang kemudian di ganti dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
2.  Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi.
3.  Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 1993 tentang Ambang Batas Laik Jalan.
4.  Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.
5.  Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 1993 tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor.
6.  Keputusan Menteri Nomor 37 Tahun 2002 tentang Syarat Teknis Sabuk Pengaman.
7.  Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.1076/ KP.108/DRJD/2005 Tentang Kompotensi Penguji Kendaraan Bermotor.
8.  Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 05 Tahun 2009  tentang Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo.
Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Gorontalo berdasarkan ketentuan teknis serta peraturan daerah Kota Gorontalo menetapkan mekanisme Pelayanan Uji kendaraan bermotor sebagai berikut :
1.     Pemohon atau pemilik kendaraan datang ke Balai Pengujian Kendaraan Bermotor dengan membawa kendaraan dan kelengkapan surat  atau berkas administrasi.
2.     Berkas administrasi di berikan kepada petugas Verifikasi berkas untuk persyaratan perlengkapan sebagai berikut :
A.  Uji Kendaran Baru (Uji Pertama).
Ø Surat Permohonan Uji Kendaraan dari Diler kepada Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo,Cq Kepala Unit Pengujian Kendaraan Bermotor.
Ø Rekomendasi dari Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo.
Ø Buku Spesifikasi Kendaraan.
Ø STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan).
Ø Foto Copy KTP.
Ø Foto Copy Sertifikat Uji Tipe.
B.  Uji Berkala berikutnya dan seterusnya secara periodik.
Ø Mengisi dan melengkapi formulir Pengujian Berkala.
Ø Membawa Buku Uji (Buku Keur) yang lama.
3.    Berkas sudah lengkap di bawa ke bagian Pendaftaran, untuk kendaraan baru dibuatkan kartu kontrol yang baru dan untuk kendaraan Uji berkala lanjutan petugas mengisi kartu kontrol yang sudah ada sesuai identitas kendaraan, selanjutnya petugas pendaftaran menyerahkan berkas kepada petugas Penguji.
4.     Petugas Penguji akan melaksanakan Uji Kendaraan dengan menggunakan peralatan Uji yang ada.
5.     Kemudian Penguji membuat Penetapan Uji Kendaraan.
6.     Kendaraan yang ditetapkan Tidak Lulus Uji, Petugas Penguji Wajib memberitahukan secara tertulis yakni perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan, menetapkan serta penyesuaian waktu dan Tempat dilakukan pengujian ulang pada kendaraan.
7.     Kendaraan yang ditetapkan Lulus Uji yang dilanjutkan dengan Pemasangan Plat Uji (Peneng) atau tanda Uji yang telah ditandai dengan kode wilayah pengujian, nomor Uji Kendaraan, masa berlaku Uji berkala serta Tanda Samping dengan menggunakan Sablon atau stiker yang ditempelkan pada bagian luar kendaraan oleh petugas Penguji atau oleh staf administrasi yang membantu petugas Penguji.
8.     Pemilik kendaraan membawa nota penetapan Lulus Uji kepada petugas administrasi Penetapan Biaya Uji sekaligus membayar Biaya Uji atau Retribusi dan menandatangani bukti pembayaran.
9.     Petugas administrasi melakukan pengisian identitas kendaraan yang telah lulus Uji pada Buku Uji, untuk kendaraan Baru diberikan  Buku Uji yang baru serta melakukan pengisian identitas kendaraan baru pada buku Uji.
10.  Petugas Administrasi memberikan Buku Uji untuk Penandatanganan oleh Petugas Penguji. Petugas Penguji menyerakan Buku Uji kepada pemilik kendaraan.
Gambar mekanisme pelayanan Uji kendaraan bermotor di balai pegujian kendaraan Kota Gorontalo dapat dilihat pada Lampiran 3.
4.1.6.   Ketentuan Umum Pengelolaan PAD.
Dalam perkembangan intensitas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Gorontalo perlu di imbangi dengan pelayanan, baik yang bersifat ketatausahaan maupun pemberian perizinan yang dapat dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menutupi biaya operasional terhadap penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Gorontalo.
Untuk itu Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo melakukan pemungutan retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) atau keuangan daerah termasuk didalamnya retribusi pengujian kendaraan bermotor yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas dibalai pengujian kendaraan bermotor guna membiayai Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Gorontalo
Berdasarkan uraian diatas, maka Pemerintah Daerah Kota Gorontalo membentuk Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Retribusi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
1.  Obyek Retribusi adalah pemberian pelayanan Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan termasuk Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
2.  Subyek Retribusi adalah Orang pribadi atau badan yang mendapatkan Pelayanan Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
3.  Retribusi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan digolongkan  sebagai Retribusi Jasa Umum.
4.  Tingkat pengguna jasa diukur berdasarkan banyaknya Pelayanan Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
5.  Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi didasarkan pada tujuan untuk menutupi sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan aspek keadilan.
6.  Struktur tarif digolongkan berdasarkan jenis Pelayanan Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, biaya tarif retribusi pelayanan pengujian kendaraan bermotor berdarakan jenis dan jumlah kendaraan bermotor yang di Uji di tetapkan sebagai berikut :
a.  Registrasi Uji Kendaraan Perdana :
-     Mobil Angkutan                                   Rp. 75.000/6 Bulan.
-     Angkutan Jenis ke-IV / Roda Tiga    Rp. 15.000/6 Bulan.
b.  Mobil Barang, Traktor.                             Rp.37.000/6 Bulan.
c.   Kereta Tempelan / Gandengan             Rp. 37.000/6 Bulan/
d.  Mobil Bus                                                   Rp. 37.500/6 Bulan.
e.  Mobil Penumpang Umum / Taksi         Rp. 37.000/6 Bulan.
f.    Kendaraan Angkutan Jenis ke-IV / Roda Tiga Rp. 25.000/6 Bulan.
g.  Pengujian kendaraan yang dirubah/dimodifikasi Rp.75.000/6 Bulan.
h.  Numpang Uji Kendaraan                       Rp. 25.000/6 Bulan.
i.    Tanda Pengesahan Palt Uji (Peneng) Rp.   7.500/6 Bulan.
j.    Tanda Samping Kendaraan Bermotor Rp. 17.500/6 Bulan
k.   Pengujian Emisi Gas Buang :
-     Mobil Angkutan                                   Rp. 15.000/6 Bulan.
-     Sepeda Motor                                       Rp.   5.000/6 Bulan.
7.  Wilayah pemungutan di daerah tempat pelayanan Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diberikan.
8.  Masa retribusi adalah jangka waktu pengujian kendaraan bermotor yang berlaku selama 6 (Enam) Bulan atau ditetapkan lain oleh Kepala Daerah.
Berdasarkan tarif yang telah ditentukan dalam Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2006 tentang Retribusi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatas, maka menjadi kewajiban bagi yang  wajib retribusi yang mendapatkan jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor diwajibkan untuk membayar retribusi pengujian kendaraan bermotor yang telah ditetapkan secara berkala sesuai dengan jenis Kendaraan yang di Uji, baik kendaraan wajib Uji yang berdomisili di Kota Gorontalo maupun kendaraan dari luar daerah untuk Numpang Uji.
4.2.       Deskripsi Hasil Penelitian. 
Sebelum mendeskripsikan hasil penelitian, terlebih dulu akan dijelaskan beberapa pengertian yang berkaitan dengan penelitian ini, adapun yang dimaksud dengan : 
1.  Lalu Lintas adalah gerak kendaraan, orang, dan hewan dijalan.
2.  Angkutan adalah pemindahan orang dan atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan.
3.  Jalan adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum.
4.  Kendaraan adalah suatu alat yang dapat bergerak dijalan, terdiri dari kendaraan bermotor atau kendaraan tidak bermotor.
5.  Kendaraan bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang berada pada kendaraan itu.
6.  Kereta gandengan adalah suatu alat yang dipergunakan untuk mengangkut barang yang seluruh bebannya ditumpu oleh alat itu sendiri dan dirancang untuk ditarik oleh kendaraan bermotor.
7.  Kereta tempelan adalah suatu alat yang dipergunakan untuk mengangkut barang yang dirancang untuk ditarik dan sebagian bebannya ditumpu oleh kendaraan bermotor penariknya.
8.  Mobil bus adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi lebih dari delapan tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.
9.  Mobil barang adalah setiap kendaraan bermotor selain dari yang termasuk dalam sepeda motor, mobil penumpang dan mobil bus.
10.  Mobil penumpang adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi sebanyak-banyaknya delapan tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.
Berdasarkan hasil penelitian di lapangan yang diperoleh dari obyek penelitian, dimana dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data dengan teknik wawancara dan pedoman dokumentasi, serta jenis data yang dipakai adalah data sekunder berupa time series dengan periode waktu lima Tahun, maka diperoleh  data sekunder yakni data jenis kendaraan yang di layani atau yang di Uji pada balai pengujian kendaraan bermotor selang Tahun 2006-2010 dengan data target pendapatan asli daerah dari pengujian kendaraan bermotor serta realisasi penerimaan dan prosentase PAD Tahun 2006-2010.
Adapun jenis-jenis kendaraan yang dilayani atau yang di Uji pada Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Gorontalo terdiri dari :
1.  Mobil Bus, dengan Jenis Kendaraan Umum, Jenis Kendaraan Tak Umum dan Jenis Kendaraan Dinas.
2.  Mobil Barang yang terdiri dari :
a.  Truck, dengan Jenis Kendaraan Umum, Jenis Kendaraan Tak Umum dan Jenis Kendaraan Dinas.
b.  Pick Up, dengan Jenis Kendaraan Umum, Jenis Kendaraan Tak Umum dan Jenis Kendaraan Dinas.
c.   Tangki, dengan Jenis Kendaraan Umum, Jenis Kendaraan Tak Umum dan Jenis Kendaraan Dinas.
3.  Kereta Tempelan, dengan Jenis Kendaraan Tak Umum.
4.  Mobil Penumpang, dengan Jenis Kendaraan Umum dan Jenis Kendaraan Tak Umum.
Untuk lebih jelas data sekunder atau data dari Jenis Kendaraan yang dilayani atau yang di Uji pada balai pengujian kendaraan bermotor Kota Gorontalo selang Tahun 2006-2010 datanya dapat dilihat pada Lampiran 4.
            Berdasarkan data sekunder atau data jenis kendaraan pada lampiran 4 menunjukkan bahwa jenis pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang dilayani atau yang di Uji pada balai pengujian kendaraan Kota Gorontalo setiap tahunnya bertambah atau mengalami peningkatan dengan penjelasannya sebagai berikut :
1.  Dimana pada Tahun 2006 jumlah kendaraan yang Uji mencapai 3677 Kendaraan dengan rincian jumlah jenis kendaraan sebagai berikut:
-     Umum         =   1159    Kendaraan.
-     Tak Umum =   2466    Kendaraan.
-     Dinas           =       52    Kendaraan.
2. Tahun 2007 jumlah kendaraan yang di Uji sebanyak 3813 Kendaraan dengan rincian jumlah jenis kendaraan sebagai berikut:
-     Umum         =   1187    Kendaraan.
-     Tak Umum =   2569    Kendaraan.
-     Dinas           =      57     Kendaraan.
3. Tahun 2008 jumlah kendaraan yang di Uji yakni 4108 Kendaraan dengan rincian jumlah jenis kendaraan sebagai berikut:
-     Umum         =   1194    Kendaraan.
-     Tak Umum =   2826    Kendaraan.
-     Dinas           =      88     Kendaraan.
2.  Tahun 2009 jumlah kendaraan yang di Uji sebanyak 4150 Kendaraan dengan rincian jumlah jenis jendaraan sebagai berikut:
-     Umum         =   1201    Kendaraan.
-     Tak Umum =   2858    Kendaraan.
-     Dinas           =      91     Kendaraan.
3.  sedangkan pada Tahun 2010 Kendaraan yang di Uji mencapai 4445 Kendaraan dengan rincian jumlah jenis kendaraan sebagai berikut:
-     Umum         =   1213    Kendaraan.
-     Tak Umum =   3138    Kendaraan.
-     Dinas           =      94     Kendaraan.
Jumlah jenis kendaraan yang di Uji Dari Tahun 2006 sampai dengan Tahun 2010 sebagai berikut :
-     Jenis Kendaraan Umum ( U )           =     5954       Kendaraan.
-     Jenis Kendaraan Tak Umum (TU)   =     13.857    Kendaraan.
-     Jenis Kendaraan Dinas ( D )             =     382          Kendaraan.
Jumlah Total                                        =     20.193    Kendaraan.
Bertambahnya jumlah kendaraan bermotor yang di Uji dari  tahun 2006 sampai dengan 2010 hingga mencapai 20.193 Kendaraan pada balai pengujian kendaraan bermotor Kota Gorontalo dipengaruhi oleh banyaknya mobil barang Pick Up dengan jenis Kendaraan Tak Umum yang mencapai 7056 Kendaraan atau 34,95 % dan Mobil Barang Truck dengan jenis Kendaraan Tak Umum sebanyak 6203 Kendaraan atau 30,71 % sebagaimana tertera pada data jenis kendaraan pada lampiran 4.        
Pelayanan pengujian kendaraan bermotor dari jenis Mobil Barang yang di Uji semakin bertambah, mengingat bahwa Kota Gorontalo sebagai Ibu Kota dari Provinsi Gorontalo yang merupakan salah satu tempat pusat pertokoan dan pusat perdagangan, sehingga Mobil Barang khusunya Kendaraan Pick Up dan Kendaraan Truck lebih banyak yang di Uji setiap tahunnya, yang di sebabkan oleh pemilik toko atau pedagang memiliki Mobil Barang yang melebihi dari Satu Unit Mobil Barang.
Dengan adanya pelabuhan barang dan pelabuhan veri/pelabuhan penyebrangan di Kota Gorontalo sehingga mempengaruhi banyaknya Mobil Barang dari luar daerah baik Kendaraan Pick Up maupun Kendaraan Truck dengan jenis kendaraan Tak Umum yang melaksanakan numpang di Uji pada  balai pengujian kendaraan bermotor Kota Goronralo, ini menunjukkan bahwa Visi dan Misi dari pada Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo dapat terwujud. 
Dari uraian sebelumnya dimana penataan administrasi kendaraan bermotor yang di Uji serta dari data jenis kendaraan pada lampiran 4 yang dijelaskan diatas, maka adapun Jumlah Kendaraan yang di Uji pada Tahun 2006-2010 yang merupakan Indikator dari Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor dengan datanya adalah sebagai berikut :
Tabel. 1
Data Jumlah Kendaraan Yang di  Uji Tahun 2006-2010
Pada Balai Pengujian Kendaraan Bermotor

NO
TAHUN
JUMLAH KENDARAAN
1.
2006
3677
2.
2007
3813
3.
2008
4108
4.
2009
4150
5.
2010
4445
 Sumber Data : Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Tahun 2011
            Pada Tabel 1 ini menunjukkan bahwa perbandingan antara jumlah kendaraan yang di Uji pada tahun 2006 yakni 3677 kendaraan dengan yang di Uji di tahun 2007 yakni 3813 kendaraan, dimana kendaraan yang di Uji pada tahun 2007 mengalami peningkatan atau bertambahnya jumlah kendaraan yang di Uji sebanyak 136 kendaraan atau 96,43%.
Kendaraan yang di Uji pada tahun 2008 yakni 4108, berarti mengalami kenaikan atau bertambah sebanyak 295 kendaraan atau 92,81% dari kendaraan yang di Uji pada tahun 2007 hanya 3813 kendaraan. Tahun 2009 kendaraan yang di Uji naik lagi yakni 4150 kendaraan atau bertambah 42 kendaraan atau 98,98 % dari kendaraan yang di Uji di tahun 2008, sedangkan pada tahun 2010 kendaraan yang di Uji bertambah sebanyak 295 kendaraan atau 93,36% dimana pada tahun 2009 kendaraan yang di Uji hanya mencapai 4150 dan di tahun 2010 kendaraan yang menjadi 4445 kendaraan.
Balai pengujian kendaraan bermotor (BPKB) selain melaksanakan pelayanan pengujian kendaraan bermotor dan melaksanakan penataan administrasi kendaraan bermotor yang di Uji, BPKB ini juga melaksanakan pengelolaan PAD serta penataan administrasi keuangan, dimana BPKB memiliki target PAD pengujian kendaraan bermotor yang merupakan rencana penerimaan PAD yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo guna memasukkan uang ke kas daerah, mengimbangi pengeluaran daerah serta upaya menutupi biaya operasional terhadap penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam melaksanakan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Gorontalo.
Untuk menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik (public service) khususnya kepada para pengguna jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor, maka  ditetapkan target setiap tahun anggaran serta untuk mengevaluasi capaian target tersebut dapat dilihat dari laporan tahunan tentang realisasi penerimaan PAD, penataan administrasi keuangan yang di kelola di BPKB berupa target PAD pengujian kendaraan bermotor dengan realiasasi penerimaan PAD dan prosentase PAD yang datanya di Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo adalah sebagai berikut :
Tabel. 2
Data Target PAD Pengujian Kendaraan Bermotor dengan Realisasi Penerimaan PAD dan Data Prosentase Tahun 2006-2010.

TAHUN
 Target PAD
 Realisasi Penerimaan PAD
 Prosentase
 Pengujian Kendaraan
 Pengujian Kendaraan
 Bermotor
 Bermotor

 (Rp)
 (Rp)
 %
2006
260.000.000
159.897.500
61.49
2007
275.000.000
173.819.500
63.20
2008
285.000.000
182.845.000
64.15
2009
380.500.000
278.340.000
73.15
2010
396.000.000
293.832.500
74.20
Sumber Data  :    Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi
                                    Kota Gorontalo. Tahun 2011.

Dari Tabel 2 ini akan diuraikan perhitungan prosentase antara target PAD pengujian kendaraan bermotor dengan realisasi penerimaan PAD pengujian kendaraan bermotor dari Tahun 2006 sampai dengan Tahun 2010 melalui perhitungan yang baku sering digunakan sebagai berikut :

Dari Tabel 2 dan perhitungan prosentase diatas, selanjutnya akan  ditunjukkan realisasi penerimaan atau Prosentase PAD Tahun 2006-2010 yang merupakan Indikator dari Pendapatan Asli Daerah dengan datanya adalah sebagai berikut :
Tabel. 3
Data Realisasi Penereimaan PAD Pengujian Kendaraan Bermotor dan Prosentase PAD Tahun 2006-2010.


 Realisasi  Penerimaan PAD
PROSENTASE
PAD
TAHUN
 Pengujian Kendaraan
 Bermotor
%

 (Rp)
2006
159.897.500
61.49
2007
173.819.500
63.20
2008
182.845.000
64.15
2009
278.340.000
73.15
2010
293.832.500
74.20
Sumber Data :        Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi
                             Kota Gorontalo.

Dari Tabel 3 akan dijelaskan perbandingan realisasi penerimaan PAD pengujian kendaraan bermotor dan prosentase PAD dari Tahun 2006-2010 sebagai berikut :
1.   Pada Tahun 2006 capaian realisasi penerimaan pendapatan asli daerah sebesar Rp 159.897.500 atau 61.49%.
2.  Untuk Tahun 2007 capain PAD meningkat dengan realisasi penerimaan PAD sebesar Rp. 173.819.500 atau 63.20%, terdapat peningkatan penerimaan PAD sebesar Rp. 13.922.000 atau 36,80% dari  capain di Tahun 2006.
3.  Tahun 2008 capaian penerimaan PAD sebesar Rp. 182.845.000 atau 64.15%, capaian penerimaan PAD meningkat yakni sebesar Rp. 9.025.500 atau 35,85% dari capaian di Tahun 2007.
4.  Tahun 2009 dengan capaian penerimaan pendapatan asli daerah sebesar Rp. 278.340.000 atau 73.15%. terdapat kenaikan penerimaan PAD sebesar Rp. 95.495.000 atau 26,85 % dari capaian di Tahun 2008.
5.  Tahun 2010 penerimaan PAD meningkat sebesar Rp. 293.832.500 atau 74.20% dari capaian di Tahun 2009, terdapat peningkatan realisasi penerimaan PAD sebesar Rp. 15.492.500 atau 25,80%. 
Dengan adanya peningkatan realisasi atau prosentase penerimaan PAD pengujian kendaraan bermotor setiap tahunnya sehingga dapat mendekati target atau mengejar target yang ditetapkan setiap tahun anggaran walaupun target yang ditetapkan setiap tahun anggaran meningkat sebagaimana terdapat pada Tabel 2.
Upaya dari Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo dan BPKB guna mengoptimalkan realisasi penerimaan PAD pengujian kendaraan bemotor untuk mendekati target yang ditetapkan setiap tahun anggaran dan mengoptimalkan pelayanan pengujian  kendaraan bermotor, salah satu usaha yang dilakukan adalah menyelenggarakan operasi terpadu yang terdiri dari anggota Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo dan Penguji serta staf BPKB gabungan dengan pihak Kepolisian atau pihak Lantas Polres Kota Gorontalo.  
Dalam operasi terpadu tersebut jika didapatkan kendaraan yang masa berlaku dari Uji kendaraan yang tercantum pada buku Uji (Buku Kir) setelah diperiksa sudah melawati waktu yang ditetapkan, maka Penguji dan staf BPKB langsung memberikan jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor ditempat operasi yakni dari aspek penataan administrasi pengujian dari kendaraan tersebut, sedangkan dari aspek teknis hanya sebagian komponen saja yang diperiksa.
Pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang diberikan langsung oleh Penguji dan staf BPKB ditempat operasi bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan, baik dari aspek administrasi maupun dari aspek teknis serta memberikan kepuasan kepada pemilik kendaraan tersebut dengan sasaran untuk meningkatkan jumlah kendaraan yang di layani atau di Uji serta meningkatkan penerimaan PAD pengujian kendaraan bermotor serta mengejar target yang ditetapkan setiap tahun anggaran. Jasa pelayanan yang langsung diberikan diatas identik dengan yang dikemukakan oleh Lukman (1999:10) bahwa Kunci dari pada pelayanan adalah mampu memenuhi harapan konsumen. 
4.3.       Pembahasan.
Sebagaimana telah diuraikan diatas, bahwa pelayanan pengujian kendaraan bermotor adalah sebagai sumber penerimaan pendapatan asli daerah, maka untuk mengetahui hubungannya dinyatakan melalui tabel sebagai berikut :
Tabel. 4
Hubungan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor indikatornya adalah Jumlah Kendaraan yang di Uji Tahun 2006-2010 (Tabel.1) dengan Pendapatan Asli Daerah indikatornya Prosentase PAD Tahun 2006-2010 (Tabe.3).

TAHUN
JUMLAH
PROSENTASE



Kendaraan yang di UjI
Pendapatan



di Balai PKB
Asli Daerah
XY
X
Y



2006
3677
61.49
13520329
3781
226098
2007
3813
63.20
14538969
3994
240981
2008
4108
64.15
16875664
4115
263528
2009
4150
73.15
17222500
5350
303572
2010
4445
74.20
19758025
5505
329819
Jumlah
åx 20193
åY 336.19
åx² 81915487
åY² 22745
åXY 1363998
Sumber Data  : Dari Tabel 1 dan Tabel 3 telah di olah Penulis.

Dimana :
           n =  5                                             å = 81915487  
      åX  =  20193                                             å = 22745
      åY  =  336.19                                           åXY= 1363998       
Berdasarkan Tabel 4 untuk mengetahui berapa besar Nilai hubungan antara pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan pendapatan asli daerah menggunakan Rumus Koefisien Pearson, sebagai berikut :
Dimana :     
n  =   JumlahTahun yang diteliti.
X  =   Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Y =   Pendapatan Asli Daerah.
r   =   Koefisien Korelasi Pearson. 







  
Nilai r = 0.8758 memberikan arti bahwa antara pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan pendapatan asli daerah terdapat hubungan positif dan tinggi atau kuat, ini berarti bahwa pelayanan pengujian kendaraan bermotor naik, maka pendapatan asli daerah naik.
Tabel.5
Interval Nilai Koefisien Korelasi dan Kekuatan Hubungan

No
Interval Nilai
Kekuatan Hubungan
1
KK = 0,00
Tidak ada
2
0,00 < KK ≤ 0,20
Sangat rendah atau lemah sekali
3
0,20 < KK ≤ 0,40
Rendah atau lemah tapi pasti
4
0,40 < KK ≤ 0,70
Cukup berarti atau sedang
5
0,70 < KK ≤ 0,90
Tinggi atau Kuat
6
0,90 < KK ≤ 1,00
Sangat tinggi atau kuat sekali, dapat di andalkan
7
KK = 1,00
Sempurna
Iqbal Hasan (2006 : 44 )
Catatan:
1.     Interval nilai KK dapat bernilai positif atau negatif.
2.      Nilai KK positif berarti korelasi positif.
3.      Nilai KK negatif berarti korelasi negatif. 
Untuk mencari Koefisien Penentu (KP) dirumuskan sebagai berikut: KP=(KK)2 x 100% dimana Nilai Koefisien Korelasi (KK)2 sama dengan Nilai r yakni 0,8758.­
KP = (KK)2 x 100%
KP = (0,8758)2 x 100%
KP = 76,70%
            Nilai KP=76,70%, memberikan pengertian bahwa variasi naik turunnya pendapatan asli daerah disebabkan oleh pelayanan pengujian kendaraan yang mencapai 76,70%, dan selebihnya 23,30% disebabkan oleh faktor-faktor lain.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Terdapat hubungan hubungan positif dan tinggi atau kuat antara pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan pendapatan asli daerah di Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo.

















BAB V
PENUTUP
5.1.       Kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dari hubungan pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan pendapatan asli daerah, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1.  Pelayanan pengujian kendaraan bermotor dapat dilihat dari aspek administrasi yakni dari jumlah kendaraan yang di Uji dari Tahun 2006-2010 mengalami peningkatan, yang dapat dibuktikan dengan adanya peningkatan  penerimaan pendapatan asli daerah dari Tahun 2006 sampai dengan Tahun 2010.
2.  Jumlah total kendaraan yang di Uji Tahun 2006-2010 mencapai 20.193 Kendaraan salah satu penyebabnya adalah banyaknya jenis kendaraan Tak Umum yakni Mobil barang Pick Up yang mencapai 7056 Kendaraan atau 34,95 % dan Mobil Barang Truck yang mencapai 6203 Kendaraan atau 30,71 %, yang mengakibatkan penerimaan PAD tahun 2006-2010 juga meningkat.
3.  Hubungan antara pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan pendapatan asli adalah positif dan tinggi atau kuat, ini berarti jika pelayanan pengujian kendaraan bermotor meningkat maka pendapatan asli daerah akan meningkat. Demikian juga sebaliknya, penyebab meningkatnya pendapatan asli daerah yang diakibatkan dari meningkatnya pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
5.2.        Saran.
Berdasarkan yang telah diuraiakan sebelumnya dalam penelitian ini maka penulis menyampaikan beberapa saran antara lain: 
1.  Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor dilihat dari aspek teknis untuk pemeriksaan fisik kendaraan atau komponen-komponen pada kendaraan yang akan di Uji, maka perlu penambahan tenaga Penguji dengan mengirimkan pegawai negeri sipil di Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Gorontalo yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Diklat Pengujian Kendaraan bermotor. Dari aspek administrasi untuk meningkatkan penerimaan PAD, mengikutsertakan pegawai pada diklat mengenai pengelolaan keuangan daerah atau pengelolaan PAD.
2.  Pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang dilaksanakan langsung ditempat operasi terpadu/gabungan, agar pemeriksaan fisik kendaraan lebih efektif dan efisien, maka pihak UPKB harus mengadakan alat Uji kendaraan keliling, dimana alat Uji keliling ini digunakan pada lokasi operasi terpadu yang bersifat tidak tetap.
3.  Agar pemilik kendaraan bermotor yang wajib Uji lebih memahami atau mengerti tentang tujuan, manfaat dan sasaran dari pada pengujian kendaraan bermotor, maka Pihak Dishubinfokom secara rutin memberikan informasi melalui media cetak maupun media elektronik sehingga tujuan, manfaat dan sasaran dari pada  pengujian kendaraan bermotor serta peningkatan penerimaan PAD dapat tercapai. 
DAFTAR PUSTAKA

Boediono.
2003, Pelayanan Prima Perpajakan. PT. Rineka Cipta. Jakarta.

Bungin, Burhan.
2008, Metodologi Penelitian Kuantitatif. Komunikasi,Ekonomi, dan Kebijakan Publik serta ilmu-ilmu sosial lainnya.Prenada Media Group. Jakarta.

Darise, Nurlan.
2006, Pengelolaan Keuangan Daerah. PT. Indeks.

Dwiyanto Agus.
2005, Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.

Halim dan Damayanti.
2007, Seri Bunga Rampai Manjemen Keuangan Daerah. Pengelolaan Keuangan Daerah. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN. Yogyakarta.

Hasan, Ikbal.
2006, Analisis Data Penelitian dengan Statistik. Penerbit : Bumi Aksara. Jakarta.

Kirom, Bahrul.
2010, Mengukur Kinerja Pelayanan dan Kepuasan Konsumen. Pustaka Reka Cipta. Bandung.

Kuncoro.
2004, Otonomi dan Pembangunan Daerah,Reformasi,Perencanaan, Strategi dan Peluang. Erlangga. Jakarta.

Kotler, Philip.
1990, Manajemen Pemasaran (Analisis, Perencanaan, dan Pengendalian).PT. Gelora  Aksara Pratama. Jakarta.
digilib.ibii.ac.id/index.php?p=show_detail&id=819 ( Di Akses hari Sabtu, tanggal 26 Maret 2011)

Lukman, Sampura.
1999.Manajemen Kualitas Pelayanan. PT. STIA-Lan Press. Jakarta.

Mardiasmo.
2004, Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah.
2010, Akuntansi Sektor Publik. CV. Andi Offset. Yogyakarta.
Moenir, H.A.S.
(2002). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Bandung: Bumi Aksara.

Ratminto.
2005, Manajemen Pelayanan. Pustaka Pelajar. Jogjakarta.

Riduwan.
2010, Skala Pengukuran Variabel-Variabel Penelitian. Alfabeta. Bandung.

Sinambela,dkk.
2008, Reformasi Pelayanan Publik. Teori,Kebijakan & implementasi. PT.Bumi Aksara. Jakarta.

Sugiyono.
2010, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta,CV Bandung

Surjadi,
2009, Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik.PT. Refika Aditama, Bandung.

Warella, Y.
1997, Administrasi Negara dan Kualitas Pelayanan Publik. Universitas Diponegoro. Semarang. www.linkpdf.com/.../analisis-kualitas-pelayanan-di-upt-pkb-wilayah-ii-jagakarsa-.pdf. (Di Akses hari Sabtu, tanggal 26 Maret 2011).

Widjaja, HAW.
2002. Otonomi Daerah dan Daerah Otonom. PT Raja Grafindo Perkasa. Jakarta. www.belbuk.com/otonomi-daerah-dan-daerah-otonom-p-7971.html - Tembolok - (Di Akses hari Sabtu, tanggal 26 Maret 2011).

Dokumen:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.2008,Perubahan Kedua. Fokusmedia. Bandung.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
2009, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi.
          1994,Departemen Perhubungan Republik Indonesia.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.1076/KP.108 /DRJD/2005. Tentang Kompotensi Penguji Kendaraan Bermotor.

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Retribusi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2006,Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi.

Pengertian Kendaraan Bermotor.